Wamenkeu: Wajar Petugas Pajak Dapat Insentif yang Besar

Dua petugas pajak Kantor Perwakilan Pajak (KPP) Sibolga meninggal saat menjalankan tugasnya melakukan penagihan pajak kepada Wajib Pajak.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Apr 2016, 21:00 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2016, 21:00 WIB
Ilustrasi Pajak (3)
Ilustrasi Pajak (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Dua petugas pajak dari Kantor Perwakilan Pajak (KPP) Sibolga meninggal saat menjalankan tugasnya melakukan penagihan pajak kepada Wajib Pajak‎ (WP).

Mengomentari kejadian itu, Wakil Menteri Keuangan RI Mardiasmo mengaku dirinya ikut prihatin atas kejadian itu. Dia setuju jika petugas pajak yang meninggal tersebut diberikan kenaikan pangkat.

"Dia pahlawan devisa negara dan risiko cukup besar, jadi kalau diberikan insentif yang cukup besar ya normal karena dia lawannya juga orang yang tidak mudah‎," kata Mardiasmo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

‎Terjadinya aksi pembunuhan tersebut juga dijadikan Mardiasmo sebagai evaluasi bagi Kemenkeu untuk bisa menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya kesadaran dalam membayar pajak.

Sementara itu, di kesempatan terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi‎ mengaku jiwa patriotik dan pengabdian yang ditunjukkan kedua petugas pajak tersebut adalah hal yang luar biasa serta hendaknya menjadi teladan bagi jajaran aparatur negara.

"Segenap aparatur negara sebagai abdi negara dan pelayanan rakyat harus meneladaninya. Miliki jiwa patriotik dan pantang menyerah dalam menunaikan tugas negara," ucap Menteri Yuddy.

Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian luar biasa tersebut, Yuddy meminta Direktorat Jenderal Pajak segera menyampaikan usulan kenaikan pangkat luar biasa bagi keduanya serta mengurus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) keduanya.

"Agar Ditjen Pajak usulkan kenaikan pangkat luar biasa kepada Badan Kepegawaian Negara, tembuskan ke Kementerian PANRB, serta segera koordinasi dengan Taspen untuk mengurus JKK dan JKM untuk ahli waris almarhum," ucap Yuddy.

Ditambahkan, untuk mengantisipasi kejadian serupa ke depannya, Yuddy meminta agar setiap aparatur negara lebih berhati-hati dan waspada dalam mengemban amanah di lapangan, terutama bagi aparatur negara yang memiliki risiko tinggi dalam penugasan. (Yas/Zul)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya