Siap-siap, Rekrutmen CPNS 2016 Kembali Dibuka

Dalam waktu dekat, pemerintah berencana mengumumkan formasi maupun jadwal seleksi dan tes CPNS.

oleh Nurmayanti diperbarui 19 Apr 2016, 19:52 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2016, 19:52 WIB
Ilustrasi tes CPNS (3)
Ilustrasi tes CPNS

Liputan6.com, Jakarta - Setiap perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai, berbondong-bondong pelamar antre mendaftar. Pemandangan ini lumrah terlihat saban tahun, sebelum pemerintah memutuskan untuk menggelar moratorium (menghentikan sementara) penerimaan CPNS, sejak 1 Januari 2015.

Moratorium merupakan salah satu upaya untuk mengejar target ideal PNS sebanyak 1,5 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.

Namun dengan keberadaan moratorium ini, tak berarti jumlah pengabdi negara tak bisa bertambah. Pada beberapa bidang, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih membuka penerimaan CPNS.

"Moratorium kecuali pendidik, tenaga kesehatan, penegak hukum, penyuluh ekonomi, ada pertanian, peternakan, perikanan," ujar Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi beberapa waktu lalu.

Seperti tahun ini, pemerintah kembali membuka penerimaan CPNS. Dalam waktu dekat, pemerintah berencana mengumumkan formasi maupun jadwal seleksi dan tes CPNS tersebut.

Pengajuan jumlah dan formasi

Seiring rencana perekrutan CPNS, Kementerian PANRB mulai bersiap. Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengungkapkan, beberapa posisi yang masih dibuka kesempatan untuk melakukan perekrutan CPNS adalah tenaga pendidik dan tenaga medis.

"Jadi untuk guru, tenaga kesehatan dan jabatan fungsi tertentu yang benar-benar dibutuhkan‎ masih dibuka," kata Herman saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (18/4/2016).

Dia menjelaskan, proses rekrutmen CPNS untuk tenaga-tenaga tersebut tetap dilakukan sesuai mekanisme seperti biasa. Salah satunya adalah jadwal seleksi dan tes akan diumumkan ke publik.

"Saat ini instansi‎ sudah mengajukan jumlah dan formasi ke Kementerian PANRB. Nanti Pak Menteri yang menetapkan jadwal," papar dia.

Sebelumnya pada 25 Februari 2016, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan, pemerintah masih melanjutkan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil pada tahun ini. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengejar target ideal PNS sebanyak 1,5 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.

Untuk merampingkan PNS, Kementerian PANRB akan melakukan pendekatan moratorium dan negative to zero growth. Namun, penerimaan PNS tetap dibuka untuk sektor-sektor tertentu. ‎Seperti pendidik, tenaga kesehatan, penegak hukum, penyuluh ekonomi ada pertanian, peternakan, perikanan.

Yuddy mengatakan, perampingan jumlah PNS juga dilakukan sedari sekolah kedinasan. Misalnya, jika Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang biasanya merekrut sebanyak 1.000 orang, sekarang menjadi 900 orang.

"‎Tetap penerimaan PNS tapi dilakukan dengan pendekatan moratorium dan negatif to zero growth. Seperti di sekolah kedinasan, seperti IPDN buka hanya jumlah tidak seperti dulu. Hanya kami batasi tidak sampai 1.000 orang hanya 900 orang. STAN itu juga kita batasi tapi kan total kedinasan tidak sampai 10 ribu. Itu masih ada untuk memenuhi kebutuhan teknis pemerintah," jelas dia.

Meski terjadi perampingan, pemerintah menegaskan akan memperbaiki kinerja PNS. "Yang sesuai UU itu yang berintegritas, berdisiplin, berpendidikan, profesional, kompeten, inovatif. Bisa mengakses komputer, cakap berbahasa dan komunikasi, disiplin tinggi, harus dibenahi dan dirasionalisasi," jelas dia.

Batas Akhir Pengajuan Formasi CPNS 2016



Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah melakukan proses pengumpulan formasi dari masing-masing daerah. Instansi ini pun mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk secepatnya menyelesaikan pengisian e-formasi.

“Batas waktu pengisian e-formasi hingga akhir April 2016,” ujar Asisten Deputi Perencanaan dan Sistem Informasi SDM Aparatur Kementerian PANRB Subowo Djoko Widodo.

Jika sampai batas waktu yang ditetapkan masih terdapat daerah yang belum mengisi e-formasi dengan benar, atau masih di bawah 50 persen, maka daerah tersebut tidak akan mendapatkan formasi CPNS untuk 2016 ini.

Subowo menambahkan, beberapa waktu lalu Kementerian PANRB telah menggelar rapat dengan sejumlah daerah yang pengisian e-formasi masih di bawah 50 persen.  “Dengan cara itu kami mendorong pemerintah daerah yang belum melakukan pengisian e-formasi untuk segera menyelesaikannya,” dia menjelaskan.

Melalui rapat tersebut, Kementerian PANRB dapat mengetahui secara langsung permasalahan yang dihadapi di daerah yang membuat pengisian aplikasi e-formasi masih banyak yang di bawah 50 persen. Kementerian PANRB pun mencoba mencarikan solusi atas kendala yang membuat suatu daerah belum sepenuhnya melakukan pengisian.

Seperti diketahui aplikasi e-formasi sudah diterapkan Kementerian PANRB sejak 2014. Seluruh instansi pemerintah yang mengajukan permohonan tambahan formasi CPNS tidak lagi menggunakan cara manual dengan datang ke Kementerian PANRB, namun harus dapat melalui aplikasi e-formasi.

Dalam rapat perencanaan beberapa waktu lalu diketahui, ada beberapa pemerintah daerah yang belum melakukan pengisian e-formasi disebabkan jaringan internet di wilayahnya yang tidak baik. Namun ada juga masalah lain, seperti pegawai yang diganti, dan lain-lain.

Bocoran Formasi

Kementerian PANRB masih belum membeberkan secara pasti bidang yang akan dibuka untuk penerimaan CPNS di tahun ini.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengungkapkan instansinya saat ini tengah menggodok berapa formasi yang akan diseleksi.

Dia mengungkapkan proses seleksi tahun ini hanya untuk posisi-posisi tertentu, khususnya yang berhubungan dengan tenaga pendidik, seperti guru; serta tenaga kesehatan layaknya perawat, dokter, dan lain sebagainya.

"Kemungkinan guru, tenaga kesehatan dan jabatan fungsi tertentu yang benar-benar dibutuhkan‎," kata Herman saat berbincang dengan Liputan6.com.

Instansi ini pun saat ini masih melakukan proses pengkajian mengenai berapa jumlah formasi yang dibutuhkan. Jumlah itulah yang akan menjadi rebutan bagi para pencari kerja.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap instansi baik itu di pemerintah pusat atau pemerintah daerah harus mengajukan usulan penambahan formasi ke Kementerian PANRB. Nanti Menteri PANRB yang akan memutuskan.

"Saat ini usulan formasi dari instansi sudah, sedang dilakukan penelaahan oleh Kemenpan untuk selanjutnya ditetapkan‎," papar dia.

Namun, Herman belum bisa memastikan kapan proses penelaahan itu akan dituntaskan. "Tunggu saja ya," tutup dia.

Seleksi CPNS Dijamin Bebas KKN

Menteri Yuddy Chrisnandi mengakui dalam proses seleksi CPNS pernah ada sistem yang tidak adil. Hal ini dibuktikan dengan banyak orang atau pejabat yang menggunakan wewenang untuk menempatkan rekan, saudara, atau keluarganya sebagai PNS di suatu instansi pemerintahan.

Yuddy menjamin istilah "PNS Titipan" yang dulu pernah ada tidak akan ada lagi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

"Dulu memang ada istilah titipan pejabat, sekarang tidak ada lagi. Kalau ada yang mengatakan bisa nitip, bohong itu. Dengan menggunakan sistem CAT, seleksi CPNS akan berlangsung transparan dan objektif. Kami jamin tidak ada KKN, tidak ada bayar-bayaran‎,"‎ kata Yuddy.

Selain membuka kembali simulasi CAT secara online di www.menpan.go.id, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melakukan simulasi CAT offline.(Nrm/zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya