OJK: Dampak Brexit ke Indonesia Kecil

Keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Britain Exit (Brexit) dinilai tak berdampak besar pada pasar modal Indonesia.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 27 Jun 2016, 12:13 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2016, 12:13 WIB
20160624-Pro-Brexit Rayakan Kemenangan Awal Inggris Hengkang dari Uni Eropa-London
Pendukung Brexit mengibarkan bendera Inggris setelah melihat hasil penghitungan sementara referendum Inggris yang menunjukkan mayoritas rakyat Inggris memilih “Brexit” alias keluar dari Uni Eropa, di London, Kamis (23/6). (REUTERS/Neil Hall)

Liputan6.com, Jakarta - Keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Britain Exit (Brexit) dinilai tak berdampak besar pada pasar modal Indonesia. Hal tersebut terlihat dari penutupan perdagangan saham pekan lalu, di mana pada hari Jumat (24/6/2016) IHSG ditutup hanya turun 0,82 persen 4.834,57 dari perdagangan sebelumnya. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, angka penutupan tersebut menjadi indikasi jika pasar modal Indonesia sudah cukup kuat. "Kita berbangga pasar modal sudah punya ketahanan cukup kuat," kata dia saat membuka perdagangan saham di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (27/6/2016).

Pasar modal di negara lain justru terpuruk. Ada yang turun sampai minus 3 persen, bahkan bursa Jepang turun sampai 8 persen. "‎Ada yang turun 3 persen, bahkan Nikkei turun 8 persen" tambah dia.

Dalam mengembangkan pasar modal OJK telah melakukan terobosan dengan Self Regulation Organization (SRO) lainnya. ‎Kuncinya, lanjut dia, dalam ketentuan yang dibuat ialah mempermudah perusahaan untuk melepas saham serta memperbanyak investor.

Nurhaida menambahkan, untuk memperkuat pasar modal Indonesia, OJK terus memaksimalkan pelayanan dalam perdagangan saham. "Saya menyatakan pasar modal kita cukup bersaing dengan pasar modal lain. Kemudahan, kejelasan dan hal-hal perlindungan investor sudah kita tingkatkan," tutup dia.

untuk diketahui, hasil referendum yang dilakukan Inggris telah menetap bahwa negara tersebut akan keluar dari blok 28 negara yang berada di dalam lingkup Uni Eropa.

Proses pemungutan suara yang digelar pada hari Kamis, 23 Juni 2016 pada pukul 07.00 hingga 22.00 waktu setempat berakhir dengan jumlah total 51 persen pemungut suara memilih jalur ‘Brexit’ atau keluar dari UE.

Proses pemungutan suara dilakukan di 382 lokasi di dalam wilayah Inggris yang berakhir dengan angka 51 persen untuk Brexit. Ini mengakibatkan robohnya bursa saham dan nilai mata uang pound sterling sejak 31 tahun terakhir.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya