Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merasa keberatan dengan rencana pungutan cukai plastik, termasuk kemasan plastik sesuai keinginan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kebijakan tersebut dinilai akan semakin memukul industri nasional, khususnya industri makanan dan minuman (mamin) yang masih bergantung pada bungkus plastik di tengah perlambatan ekonomi dunia.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto usai Rapat Koordinasi mengungkapkan, pengenaan cukai plastik maupun bungkus plastik harus hari-hati karena dampaknya sangat besar terhadap industri nasional yang mengandalkan bahan baku plastik sebagai kemasan, khususnya industri makanan dan minuman.
“Pungutan cukai plastik harus hati-hati karena bisa mempengaruhi langsung industri mamin yang tidak bisa lepas dari kemasan plastik. Sebenarnya kan sekarang isunya lingkungan, jadi yang harus lebih ditangani masalah lingkungan, bukan pengenaan cukai,” jelas dia di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Pertumbuhan industri mamin, diperkirakan akan mengalami penurunan jika Kemenkeu mengeksekusi kebijakan tersebut di tahun ini. Realisasi pertumbuhan industri mamin di kuartal I sebesar 7 persen-9 persen.
Pertumbuhan industri bakal terancam, dia bilang, karena pengenaan tarif cukai ke plastik maupun kemasan plastik akan dibebankan kepada konsumen sehingga akan mengubah pola konsumsi masyarakat.
“Pola konsumsi masyarakat akan berubah dari makanan olahan, bisa balik lagi ke makanan tradisional. Sekarang kan kita sudah makan, makanan olahan, misalnya sosis. Sudah jarang kita sembelih ayam, lalu dimasak dan dimakan sendiri,” terang Panggah.
Selain itu, menurut dia, industri mamin tengah didera persoalan lain seperti ketidakpastian pasokan bahan baku garam, bawang, dan bahan pangan lainnya. Belum lagi masalah mahalnya harga gas di Tanah Air, sehingga apabila dibebani persoalan cukai lagi, industri mamin akan terganggu.
“Bersyukur ini masih bisa tumbuh karena prediksinya pertumbuhan di kuartal selanjutnya lebih dari 7 persen mengingat ada momen Lebaran. Tapi juga ada batas tertentu, industri mamin bisa menanggung beban itu,” tegasnya.
Panggah mengaku, Kemenperin telah menyampaikan dampak yang ditimbulkan dari kebijakan pungutan cukai plastik kepada Kemenkeu. Hanya saja tak ada tanggapan apapun dari pihak Kemenkeu atas keberatan tersebut.
“Ya saya tidak tahu, saya tanya ke Kemenkeu tadi, dia tidak memberi tanggapan. Nanti kalau terjadi hal-hal yang saya perkirakan, yang penting saya sudah menyampaikan,” ucap dia.
Advertisement
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.