Indonesia Butuh 600 Ribu Pekerja Industri Setiap Tahun

Indonesia saat ini masih memiliki keterbatasan dalam hal kualitas pekerja atau sumber daya manusia (SDM).

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 10 Agu 2016, 15:59 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2016, 15:59 WIB
20160509- Industri Otomotif Nasional Siap Saingi Thailand-Jakarta-Angga Yuniar
Pekerja merakit komponen mobil di PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Jakarta, Senin (9/5). Pemerintah menetapkan industri kendaraan bermotor (KBM) sebagai prioritas untuk membangkitkan industri otomotif Nasional (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia saat ini masih memiliki keterbatasan dalam hal kualitas pekerja atau sumber daya manusia (SDM). Butuh 600 ribu pekerja industri per tahun untuk mencapai hal itu.

‎Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam kunjungannya ke Solo mengatakan untuk menjadi negara maju, dirinya menargetkan pertumbuhan di sektor industri setiap tahunnya sekitar 5-6 persen.

"Tapi saat ini saja, sektor industri membutuhkan lebih kurang 600 ribu tenaga kerja industri setiap tahun yang perlu disiapkan kompetensinya sesuai dengan kebutuhan dunia usaha industri," kata Airlangga, Rabu (10/8/2016).

Menurutnya, ‎pembangunan Sumber Daya Manusia sebagai faktor penggerak pertumbuhan industri merupakan salah satu amanat dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang bertujuan untuk mendorong tersedianya tenaga-tenaga kerja Industri yang kompeten dan berdaya saing.

Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian sangat mendorong terwujudnya SDM Industri yang kompeten, salah satunya melalui pengembangan pendidikan vokasi industri yang berbasis kompetensi serta link and match dengan industri.

Apa yang dikatakannya, disebutkan sejalan dengan salah satu hasil kunjungan Presiden RI ke Jerman pada bulan April lalu, bahwa Pemerintah telah menetapkan arah pengembangan pendidikan vokasi Indonesia dengan mengadopsi konsep pendidikan dual system dari Jerman.

"Pengembangan pendidikan vokasi ke depan diharapkan dapat menjawab permasalahan kesenjangan kompetensi antara lulusan pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha industri, serta dapat mengatasi permasalahan pengangguran yang cukup tinggi," terang dia.

Dijelaskan Airlangga, pendidikan vokasi yang dimaksud adalah pendidikan sistem ganda (dual system) berorientasi pada penguasaan kemampuan kerja dengan mengintegrasikan pendidikan di sekolah/kampus dan di industri sehingga terwujud sinergi antara pembelajaran di sekolah dengan pembelajaran di industri. (Yas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya