Sri Mulyani Potong Anggaran BUMN, Ini Kata Menteri Rini

Sri Mulyani ingin memotong anggaran Kementerian BUMN melihat potensi penyerapan yang tidak akan mencapai target tahun ini.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Sep 2016, 12:56 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2016, 12:56 WIB
20160725-Menteri BUMN Rini Sumarno-AY
Menteri BUMN Rini Sumarno.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati berencana memotong anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 83,86 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Menteri BUMN, Rini Soemarno tidak ambil pusing dengan rencana pemotongan anggaran Kementerian BUMN. Pasalnya, rencana ini sudah dikomunikasikan Sri Mulyani kepada Kementerian dan Lembaga.

"Tidak apa (dipotong anggaran). Kami selalu berkomunikasi kok," ujarnya usai Rakor Pangan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Menteri Rini mengaku, pemotongan anggaran tidak akan mengganggu program prioritas Kementerian BUMN untuk mewujudkan cita-cita Presiden. Ia akan bekerja sesuai dengan anggaran yang tersisa. "Kami akan tetap bekerja dengan (anggaran) yang tidak dipangkas. Itu saja," terangnya.

Seperti diketahui, Sri Mulyani ingin memotong anggaran Kementerian BUMN melihat potensi penyerapan yang tidak akan mencapai target tahun ini. Alokasi anggaran Kementerian BUMN di APBN-P 2016 sebesar Rp 243,8 miliar.

Kementerian BUMN pesimistis dapat menyerap seluruh anggaran tersebut, termasuk rencana self blocking anggaran sehingga realisasi diperkirakan hanya Rp 160 miliar hingga akhir tahun ini sehingga Sri Mulyani berencana memotong anggaran itu. Dengan kata lain, pemotongan anggaran sebesar Rp 83 miliar.

"‎Karena saya berdiri di dua kaki sebagai Menkeu, dan Menteri BUMN, angka itu cukup besar. Mungkin nanti saya potong sendiri," kata Sri Mulyani.

Hal ini sejalan dengan penghematan belanja Kementerian dan Lembaga yang dipatok Rp 65 triliun dari total Rp 137 triliun. ‎Proyeksi penyerapan anggaran yang rendah melihat realisasi penyerapan belanja tahun lalu hanya 84,25 persen atau Rp 124,75 miliar. Sementara pagunya Rp 148,72 miliar.

Laporan keuangan Kem‎enterian BUMN sejak 2007- 2015, tambahnya selalu mendapatkan status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan akan terus dipertahankan prestasi tersebut. Hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian BUMN di 2015, ada 7 temuan di sistem pengendalian intern dengan 12 rekomendasi.

"Ada dua program besar Kementerian BUMN di tahun lalu‎, yakni dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis yang terserap Rp 101,25 miliar atau 84,1 persen dari pagu. Juga program pembinaan BUMN Rp 23,49 miliar atau 84,6 persen dari pagu," jelas Sri Mulyani. (Fik/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya