Akuisisi PGN oleh Pertamina Bisa Turunkan Harga Gas

Menteri BUMN Rini Soemarno masih mengkaji penurunan harga gas industri agar dapat bersaing dengan negara lain.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Sep 2016, 14:18 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2016, 14:18 WIB
Ilustrasi PGN
Ilustrasi PGN (Perusahaan Gas Negara). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno masih mengkaji penurunan harga gas industri agar dapat bersaing dengan negara lain. Menurut Rini, salah satu cara mendorong penurunan harga gas bisa dengan pembentukan induk usaha (holding) migas.

Usai rakor pangan, Menteri Rini menyebutkan bahwa penetapan harga gas dipengaruhi beberapa faktor. Mulai dari gas yang diambil dari kepala sumur gas (well head), kemudian diangkut menggunakan pipa-pipa gas dan diproses sedemikian rupa. Hal ini semacam distribusi atau transmisi gas.

"Ini yang sedang didetailkan. Makanya kenapa sangat penting PGN jadi anak usaha Pertamina, sehingga biaya infrastruktur pengiriman gas menjadi terintegrasi dan tidak ada investasi ganda," terang Rini di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Ongkos transmisi (toll fee) ini, katanya, mungkin saja dipangkas dengan mempertimbangkan biaya investasi. Pemerintah dapat melihat keseluruhan ongkos distribusi gas mulai dari diambilnya gas dari sumur gas.

"Kami kan mau mendorong pengembangan industri. Kita membutuhkan produk dari industri itu sendiri apakah untuk kebutuhan lokal ataupun ekspor. Karena kita harus punya harga gas yang kompetitif di dunia," terang Rini. 

Untuk diketahui, Pertamina segera menguasai 56,96 persen saham PGN. Dengan begitu, Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas di BUMN di sektor distribusi dan transmisi gas itu.

Aksi korporasi dari perusahaan minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pertamina yang diperoleh Liputan6.com.

Langkah akuisisi ini diambil untuk untuk memperkuat struktur pemodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Pertamina. Pengambilalihan tersebut berasal dari pengalihan saham seri B milik Negara di PGN.

Dalam pasal 2 ayat 1 RPP itu disebutkan, penambahan penyertaan modal negara tersebut sebanyak 13.809.038.755 saham seri B di PGN yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh Negara.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud ayat (1) oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis Pasal 2 ayat 2 dalam RPP yang masih menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikutip dari laporan keuangan PGN, total saham yang akan dikuasai Pertamina tersebut setara dengan seluruh saham pemerintah di PGN yaitu sekitar 56,96 persen.

Itu berarti komposisi saham PGN jika RPP ini diteken Presiden yaitu Pertamina 56,96 persen dan publik 43,04 persen. Saat ini total seluruh saham PGN baik yang dikuasai pemerintah dan publik kurang lebih sekitar 24,24 miliar lembar saham. (Fik/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya