Liputan6.com, Jakarta - Hutomo Mandala Putra atau juga dikenal dengan Tommy Soeharto ‎mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berperan serta dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) dengan melaporkan aset yang dimiliki ke Direktorat Jenderal Pajak kementerian Keuangan.Â
Tommy menjelaskan, masyarakat tidak perlu ragu untuk mendeklarasikan aset yang dimiliki dan juga membawa pulang aset-aset yang berada di luar negeri. Saat ini, sudah banyak contoh dari para pengusaha termasuk juga dirinya melakukan hal tersebut.
"Awalnya mungkin masyarakat Indonesia banyak yang ragu ikut tax amnesty. Saya imbau untuk ikut berpartisipasi," kata Tommy, usai melaporkan asetnya di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Advertisement
Baca Juga
Pria kelahiran tahun 1962 ini mengungkapkan, dengan membawa pulang aset yang berada di luar negeri, dapat meningkatkan perekonomian Indonesia. Dampak yang lebih luas adalah bisa mengurangi angka kemiskinan.Â
Oleh sebab itu, karena manfaat dari program pengampunan pajak sangat besar maka masyarakat Indonesia tidak perlu ragu untuk memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah dalam pengampunan pajak tersebut.
"Karena ini memang program repatriasi adalah meningkatkan ekonomi bangsa dan keraguan-keraguan yang ada sudah bisa diperjelas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak," ungkap Tommy.
M‎enurut putra bungsu dari Presiden RI ke-2 Soeharto ini, dirinya pun sudah tidak ragu lagi mengikuti program tax amnesty yang diselenggarakan mulai 18 Juli 2016 hingga Maret 2017 tersebut, Pasalnya, tidak hanya menguntungkan negara tetapi juga Wajib Pajak.
"Sehingga saya saat ini bisa di sini (ikut tax amnesty) karena memang keraguan tidak perlu diragukan lagi," tutup Tommy. (Pew/Gdn)