Cost Recovery Terpangkas akan Pengaruhi Kegiatan Pencarian Migas

Pemangkasan cost recovery membuat perusahaan pencari migas atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) akan mengurangi rencana kerjanya.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 22 Sep 2016, 20:10 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2016, 20:10 WIB
Hasil Migas Dinikmati Seluruh Rakyat Indonesia
Hasil komersialisasi minyak dan gas bumi (migas) menjadi sumber pendapatan bagi negara untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Liputan6.com, Jakarta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan pemangkasan pengembalian biaya kegiatan pencarian minyak dan gas bumi (cost recovery) berdampak pada pengurangan kegiatan pencarian minyak.

‎Sekretaris SKK Migas Budi Agustyono mengatakan, dengan adanya pemangkasan cost recovery, perusahaan pencari migas atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) akan mengurangi rencana kerjanya.

"Kalau dipangkas, berarti ada rencana kerja yang tidak dikerjakan‎. Kalau rencana kerja dipotong, harusnya bikin work over, whell service untuk 100 sumur, lalu dikurangi‎," kata Budi, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/9/2016).

‎Menurut dia, dengan target lifting migas sebesar 1,965 juta bare‎l setara minyak per hari (Barel Oil Equivalent Per Day/BOEPD) yang terdiri dari minyak 850 ribu barel per hari dan gas 1,150 juta BOEPD, sebenarnya cost recovery yang sesuai dengan rencana kerja anggaran Work Plan & Budget (WP&B) sebesar US$ 13 miliar sampai US$ 14 miliar.

‎"Kalau perkiraan kita, WP&B tahun depan sekitar US$ 13 miliar-US$ 14 miliar. Kalau US$ 10,4 miliar, program menyesuaikan budget," tutur Budi.

‎Pelaksana tugas Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong efisiensi pada biaya pengganti kegiatan pencarian minyak dan gas bumi (cost recovery) dengan mematok tidak melebihi US$ 10,4 miliar.

Luhut mengatakan, keuangan negara bisa dihemat salah satunya dari cost recovery.  ‎Selama ini pemerintah Indonesia selalu menerima setiap pengajuan cost recovery yang diajukan perusahaan pencari minyak atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).

"Selama ini kita terima saja, terus terang kita selama ini taking for guaranted saja," kata Luhut.

Luhut pun meminta, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak (SKK Migas), untuk melakukan perhitungan ulang komponen pembentukan cost recovery, agar bisa ditekan di bawah US$ 10,4 miliar.

‎"Sekarang, di tahun ini kita tetapkan kita enggak mau ‎lari dari US$ 10,4 miliar. Saya sudah beritahu Pak Amien (Kepala SKK Migas), saya mau segini," tutur Luhut.

Sedangkan menurut Luhut, pemangkasan cost recovery hanya merubah struktur harga proyek yang dikerjakan menjadi lebih murah, bukan menghentikan proyek. Karena itu, akan menciptakan penghematan.

‎"Kau bilang harga ini 10 rupiah ternyata bisa 6 rupiah. Kan sama saja‎," tutup Luhut.(Pew/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya