Liputan6.com, Jakarta Persoalan pajak perusahaan teknologi, Google, di Indonesia berbuntut panjang. Dikabarkan kantor Google Indonesia digerebek beberapa hari lalu.
Diberitakan Bloomberg, Sabtu (1/10/2016), petugas berwenang menggerebek kantor Google karena menolak diperiksa pajak.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan, pihak berwenang mendatangi kantor Google di Jakarta Pusat beberapa kali dalam dua minggu terakhir ini. Tujuannya untuk mengumpulkan data dan melakukan pertemuan dengan pejabat perusahaan.
Advertisement
Baca Juga
Sementara melalui surat elektronik, juru bicara Google Taj Meadows mengatakan Google sudah membayar semua pajak. "Google sudah membayar semua pajak," katanya seraya menambahkan bahwa pihaknya kooperatif dengan pemerintah Indonesia.
"Semua harus taat, siapa pun," tegas Haniv. "Jika Anda menolak diaudit, maka kami akan terus mengejar Anda," tutur Haniv.
Haniv juga mengatakan pemerintah sebelumnya sudah memperingatkan jika Google menolak audit pajak, maka akan ada sanksi kriminal.
Pemerintah Indonesia mengikuti jejak otoritas Eropa untuk memaksa Google membayar pajak. Pemerintah juga telah berulang kali meminta perusahaan teknologi tersebut untuk menjadi Badan Usaha Tetap untuk keperluan pajak sejak April.