Menteri Susi Selidiki Perusahaan yang Merugi Akibat Kebijakannya

Perusahaan dengan nama Pingtan ini mengaku rugi atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah di sektor kelautan dan perikanan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 05 Okt 2016, 19:12 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2016, 19:12 WIB
20161004-Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti-Jakarta
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengaku pemerintah terus mencari tahu tentang salah satu perusahaan yang tercatat di Bursa Saham Nasdaq yang mengaku rugi akibat kebijakan yang diambilnya.

Penyelidikan berlangsung karena perusahaan dengan nama Pingtan ini mengaku rugi atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah di sektor kelautan dan perikanan.

Namun demikian, hingga saat ini pemerintah belum memastikan perusahaan  yang terafilisasi dengan Pingtan. Demikian pula, pemerintah terus mencari perusahaan yang terkait dengan Pingtan tersebut.

"Kita belum tahu pasti yang mana langsung terindikasi," kata dia dalam konferensi pers mengenai perkembangan sektor kelautan dan perikanan di Kantor Pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Susi mengatakan, jika benar Pingtan merasa rugi atas kebijakan pemerintah Indonesia maka harus memberikan keterangan yang jelas. Perusahaan harus bisa membuktikan kerugian yang terjadi.

"Pingtan perusahaan yang listing di Nasdaq, dan Amerika akan membantu kita untuk menyusul sampai ke sana. Kalau misalnya PHK bukti PHK-nya, kalau 8.000 ton omzet ekspor dari mana, itu harus ada jangan bilang angka-angka tanpa bukti," tegas Susi.

Lebih lanjut, Susi menegaskan, jika pelaku usaha tidak terima atas kebijakan yang dia keluarkan, maka mereka bisa membawanya ke meja hijau.

"Dari dulu saya bilang, kalau Anda tidak terima silahkan tentukan pengadilan," tambah dia.
Susi mengatakan, kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah semata untuk mendorong sektor perikanan. Sebagai contoh, sebelum ada pelarangan bongkar muat di laut (transhipment) pelabuhan di Maluku sangat sepi.

"Gubernur Maluku punya 13 pelabuhan sebelum moratorium dan pelarangan transhipment tidak pernah lihat kapal. Nyamuk saja tidak datang kata Pak Gubernur karena nggak ada orang," tandas dia.(Amd/Nrm)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya