Liputan6.com, Jakarta - Komisi VII DPR menginginkan kebijakan PT PLN dalam melakukan mekanisme tender dan lelang pembangunan pembangkit listrik 2X 800 MW di wilayah Muara Tawar Jawa I betul-betul transparan, akuntabel dan efisien guna menyukseskan program pemerintah di bidang kedaulatan energi.
"Kita mengharapkan PT PLN selaku penanggung jawab mekanisme tender/lelang pada pekerjaan tersebut benar-benar bekerja secara profesional dan melakukan evaluasi secara bertahap berdasarkan business to business (B to B)," kata anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar di Gedung DPR, Senayan, Selasa (11/10/2016).
"Dan tidak terkontaminasi dengan kepentingan-kepentingan politik tertentu, guna mendapatkan hasil yang efisien," sambung dia.
Ia juga meminta PLN benar-benar mengevaluasi tender dengan cara pandang bisnis yang sepatutnya.
Baca Juga
"Proses tender sebaiknya business as usual saja. Karena bisnis biasa maka ukurannya bisnis mana yang efisien dan penawaran harga yang terbaik. Pakailah ukuran bisnis murni, janganlah diembeli-embeli politik. Saya kira rekan-rekan komisi VII pahamlah, bahwa komisi VII tidak memberikan back up politik terkait tender," papar dia.
Gunhar mengatakan proyek listrik 35.000 MW sangat membutuhkan pengawasan Komisi VII. Ia mengaku tidak ingin mekanisme tender yang terjadi pada pembangkit listrik di Jawa 5 terulang kembali. Untuk diketahui pemenang tender pada pekerjaan proyek tersebut dibatalkan.
"Jangan seperti proyek pembangkit listrik Jawa 5, proses tendernya sudah panjang, ujungnya cuma penunjukan langsung oleh PT PLN. Hal ini tidak baik bagi investor yang tertarik dibidang pembangkit listrik. Hal ini tentunya mempunyai dampak terhadap program pemerintah untuk mewujudkan pembangunan energi listrik 35.000 MW," lanjut Gunhar.
"Untuk itu kita akan meminta kepada PT PLN untuk memberikan progress report terhadap proses lelang/tender pembangunan pembangkit listrik 2 X 800 MW di Wilayah Muara Tawar Jawa I," tambah Gunhar. (Taufiqrohman/Ahm)
Advertisement