RI Jadi Negara Pertama Beri Kewenangan Desa Kelola Ekonomi

Menteri Desa Eko Sandjojo menuturkan Indonesia akan menjadi contoh bila kewenangan kelola ekonomi yang diberikan ke desa berhasil.

oleh Septian Deny diperbarui 19 Okt 2016, 11:40 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2016, 11:40 WIB
Menteri Desa Eko Sandjojo menuturkan Indonesia akan menjadi contoh bila kewenangan kelola ekonomi yang diberikan ke desa berhasil.
Menteri Desa Eko Sandjojo menuturkan Indonesia akan menjadi contoh bila kewenangan kelola ekonomi yang diberikan ke desa berhasil.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang memberikan otonomi kepada desa untuk membangun perekonomiannya sendiri. Salah satunya melalui dana desa dan pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes).

Eko mengungkapkan, selain memberikan kewenangan untuk mengatur administrasi sendiri, era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kewenangan penuh kepada desa untuk mengelola ekonominya. Pengelolaan ekonomi desa ini didorong oleh gelontoran dana desa dari pemerintah pusat.

‎"Indonesia jadi negara pertama di mana desa bukan hanya diberikan kewenangan soal pemerintahan, tapi juga pada ekonominya. Ini Bank Dunia lagi melihat kita. Kalau kita berhasil, ini akan di contoh‎," ujar dia di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Dia menjelaskan, untuk mendorong kegiatan ekonomi di pedesaan, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan anggaran dana desa setiap tahunnya. Pada 2015, dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20,76 triliun. Dari anggaran ini, setiap desa rata-rata menerima dana sebesar Rp 280,3 juta.

Kemudian pada 2016, dana desa yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 46,98 triliun. Pada tahun ini, masing-masing desa rata-rata menerima ‎dana sebesar Rp 643,6 juta.

"Tadinya dana desa mau kena pemotongan anggaran, tapi diprotes sama Presiden. Akhirnya tidak jadi dipotong," ujar dia. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya