Biaya Studi Kelayakan Kereta Semi Cepat Bakal dari APBN

Studi kelayakan jalur kereta semi cepat akan digarap BBPT dan Jepang pada 2017.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Nov 2016, 21:30 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2016, 21:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana membiayai studi kelayakan kereta semi cepat menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Rencananya, proses tersebut dilakukan bersama dengan Jepang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, proses pembangunan kereta cepat kemungkinan ada peran keuangan negara untuk membiayainya.

"Mungkin ada (APBN) tentu nanti akan kita lihat," kata Luhut, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Luhut menuturkan, ada komponen yang memungkinkan dibiayai APBN, antara lain studi kelayakan. Proses tersebut diperkirakan tidak memakan banyak biaya karena itu negara akan mampu‎ membiayainya.

"Tentu ada untuk bagian-bagian komponen juga yang masuk karena misalnya studi kelayakan kita mau kita yang buat,"‎ tutur Luhut.

Luhut mengungkapkan, studi kelayakan jalur kereta semi cepat akan digarap Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Jepang pada 2017.

"Pertama Jakarta- Surabaya kita feasibility study-nya bisa segera tahun depan antara BPPT plus dengan dari Jepang," ujar Luhut.

Studi kelayakan pembangunan jalur kereta semi cepat Jakarta-Surabaya diperkirakan selama enam bulan. Hal tersebut dilakukan karena ada beberapa tikungan pada jalur kereta lama yang terlalu tajam yang harus diuruskan.

‎"Berapa lama, mungkin enam bulan karena ada beberapa tikungan mungkin terlalu tajam harus diluruskan,‎" tutur Luhut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya