Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan menjalin kerja sama dengan Jepang dalam studi kelayakan (feasibility study) pembangunan jalur kereta semi cepat Jakarta-Surabaya. Kereta ini ditargetkan akan memiliki kecepatan 165 kilometer (km) per jam.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ‎studi kelayakan jalur kereta semi cepat akan digarap Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Jepang pada tahun depan.
"Pertama Jakarta-Surbaya kita akan segera bikin feasibility study tahun depan. Antara BPPT plus dengan Jepang," kata Luhut, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (11/11/2016).
Advertisement
Baca Juga
Studi kelayakan pembangunan jaur kereta semi cepat Jakarta- Surabaya diperkirakan akan memakan waktu enam bulan. Hal tersebut dilakukan karena ada beberapa tikungan pada jalur kereta lama yang terlalu tajam yang harus diuruskan. "Berapa lama, mungkin enam bulan karena ada beberapa tikungan mungkin terlalu tajam harus diluruskan,‎" terang Luhut.
Saat ditanyakan besaran dana yang dibutuhkan untuk studi kelayakan, Luhut belum bisa menyebutkan. ‎Luhut mengungkapkan, kereta semi cepat memiliki kecepatan 165 Km per jam, untuk lintasannya akan dibangun jalur ganda. "165 km per jam jarak tempuh,kalau itu terjadi kan double track ‎kita lihat dampak ekonominya luas,‎" tutup Luhut.
Sebelumnya, ‎Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kereta kecepatan sedang (medium speed train) Jakarta-Surabaya yang akan dibangun pemerintah menggunakan rel yang selama ini sudah digunakan.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan menjelaskan penggunaan jalur rel kereta kecepatan sedang lama ini akan lebih efektif jika dibandingkan membangun jalur rel baru.
"Jadi kereta kecepatan sedang Jakarta-Surabaya itu sudah ada koordinasi dengan kita, itu akan gunakan jalur eksisting, dengan cara peningkatan kualitas saja," kata Bambang saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (9/11/2016).
Bambang menuturkan, apa yang diusulkan Kementerian Perhubungan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. (Pew/Gdn)