Liputan6.com, Jakarta Akhirnya pemerintah daerah di seluruh Indonesia menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2017‎. Ini merupakan patokan pemberian besaran gaji bagi pekerja di Indonesia pada tahun depan.
Meski Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan persentase kenaikan UMP 2017 hanya sebesar 8,25 persen, namun besaran kenaikan UMP masih bervariasi.
Penetapan kenaikan UMP ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Sabtu (12/11/2016):
1. Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2017 di 34 Provinsi
Sebanyak 34 provinsi telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2017‎. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Pengumuman UMP seharusnya berlangsung serentak di seluruh provinsi pada 1 November.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan persentase kenaikan UMP 2017 hanya sebesar 8,25 persen. Kembali ini mengikuti PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menggunakan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam menetapkan besaran kenaikan UMP.
Data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional ini berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan Surat Kepala BPS RI Nomor‎ B-245/BPS/1000/10/2016 per 11 Oktober 2016, di mana inflasi nasional sebesar 3,07 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,18 persen. Berita selengkapnya di sini.
2. Ini Analisis Bank Indonesia Kenapa Rupiah Bisa Anjlok
Bank Indonesia memandang pergerakan rupiah terhadap dolar AS pagi ini tidak mencerminkan fundamen Indonesia. Oleh karena itu, Bank Indonesia langsung mengintervensi pasar agar rupiah kembali ke seperti yang diharapkan.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengungkapkan, setidaknya ada dua hal yang menyebabkan rupiah terkerek hingga 13.800 per dolar AS.
Pertama, sentimen market yang berasal dari Amerika Serikat (AS) usai terpilihnya Donald Trump menjadi presiden sampai saat ini masih berlanjut. Berita selengkapnya di sini.
3. Laba Pertamina Kalahkan Raksasa Minyak Dunia
arga minyak masih belum bisa bangkit dari keterpurukan sepanjang tahun ini. Dua tahun lalu, harga minyak mampu berada di kisaran US$ 100 per barel. Sedangkan tahun ini, harga minyak tak mampu beranjak di atas US$ 50 per barel.
Â
Menariknya, beberapa perusahaan minyak dan gas mampu bertahan di tengah keterpurukan harga minyak. Salah satu contohnya adalah PT Pertamina (Persero).
Â
Sepanjang Januari-September 2016 , laba Pertamina mencapai US$ 2,83 miliar atau naik 209 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat US$ ‎1,42 miliar. Berita selengkapnya di sini.
Advertisement