Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah dan kepolisian untuk mengusut oknum yang menyebarluaskan isu penarikan uang secara massal (rush money) pada 25 November 2016. Isu ini dinilai mengganggu ekonomi Indonesia yang tengah tumbuh.
Anggota Komisi XI DPR M Sarmuji mengatakan, isu rush money ini seperti teror kepada perekonomian nasional yang tengah berjalan stabil. Tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menarik uangnya secara besar-besaran di bank.
"Isu rush money adalah teror terhadap ekonomi nasional. Mereka yang mengisukan adalah mereka yang menginginkan situasi negara memburuk," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (20/11/2016)
Advertisement
Sarmuji mengungkapkan, dengan menghembuskan isu rush money, oknum ini berharap ada eskalasi harga barang yang dipicu oleh memburuknya situasi ekonomi. Menurut dia, oknum tersebut sadar gejolak politik tidak akan bisa membesar tanpa ada keterpurukan ekonomi.
"Mereka yang menghembuskan isu rush pasti sudah menyusun skenario lanjutan jika benar terjadi rush. Oleh karena itu penting dilakukan konsolidasi nasional untuk menghadang skenario politik yang mereka susun," kata dia.
Namun Sarmuji menyatakan, apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan bersilaturahmi ke segenap kekuatan sosial politik dan organisasi Islam selama ini sudah benar. Hal tersebut juga harus diikuti dengan koordinasi yang baik di antara institusi pemerintah seperti Badan Intelejen Negara (BIN), Kepolisian, kementerian dan lembaga, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), perbankan dan institusi lain.
"Kepolisian dan BIN harus segera menelusuri siapa yang menyebarkan isu rush dan menyelidiki motifnya. Jika tidak, mereka dengan mudah akan membuat isu baru dengan tujuan instabilitas," tandas dia.