Liputan6.com, Jakarta - ‎Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan segera membentuk Tim Khusus Reformasi Pajak dalam rangka memuluskan reformasi yang sedang dijalankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Reformasi pajak sebelumnya pernah diimplementasikan pada 2009.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, pembentukan tim khusus reformasi pajak dilatar belakangi kurang optimalnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam mengumpulkan penerimaan pajak setiap tahun. Sehingga pemerintah ingin memperbaikinya.
"‎Reformasi pajak enam sampai delapan tahun lalu dirasakan tidak tuntas dan situasi sekarang tidak terlalu bagus kemampuannya seperti pada waktu dilaksanakan reformasi pajak. Kami ingin melihat kembali apa yang harus diperbaiki, walaupun tidak perlu dari nol," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Advertisement
Baca Juga
Mantan Dirjen Pajak periode 2006-2009 ini menceritakan, reformasi pajak di eranya dimulai dengan restrukturisasi Ditjen Pajak, mengubah Kantor Pusat Pajak, Kantor Wilayah (Kanwil), dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang membutuhkan waktu dua tahun.
Restrukturisasi ini sudah tuntas. Selanjutnya, tambah Darmin, diciptakan posisi Account Representative, serta menyatukan seluruh bagian kantor pajak di daerah di bawah KPP.
Di samping itu, diakui Darmin, reformasi pajak harus mengutamakan pengawasan internal di Ditjen Pajak. Dulu, sambungnya, ada Direktur Pengawasan Internal. "‎Itu harus ada, tidak bisa tidak. Jadi organisasi, sistem informasi teknologi. Karena kita sudah pernah buat IT tapi tidak berhasil, itu di akhir periode saya di Ditjen Pajak," tegasnya.
Akhirnya, Darmin bilang, Ditjen Pajak bekerja sama dengan Bank Dunia untuk membuat sebuah sistem Informasi Teknologi yang setara dengan kantor-kantor pajak terkemuka di dunia.
"Itu sudah selesai rancangannya di 2009, dan harusnya tuntas di 2013. Tapi saya sendiri pindah ke Bank Indonesia (Gubernur) dan sayangnya pelaksanaan program besar itu tidak jalan karena semua lelangnya selalu gagal," kata Darmin.
Untuk itu, Darmin mengaku, sistem teknologi informasi sangat krusial diciptakan untuk mengurangi intensitas pertemuan antara Wajib Pajak dan petugas pajak sehingga mencegah terjadinya korupsi.
"Ada beberapa informasi teknologi yang ‎krusial dibuat supaya kesempatan itu (pertemuan) mulai minim. Tapi itu panjang ceritanya, pokoknya kita sudah bikin itu termasuk dengan Bank Dunia. Nanti saya jelaskan," pungkas Darmin. (Fik/Gdn)
Â