Atur Kembali Subsidi, Pemerintah Ingin Lindungi Hak Orang Miskin

Pemerintah mencabut subsidi listrik sebagian pelanggan 900 VA dan menerapkan distribusi tertutup tabung gas 3 kg.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Nov 2016, 14:31 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2016, 14:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyaluran subsidi energi pada tahun depan dijanjikan lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat miskin. Kebijakan ini seiring penerapan distribusi tertutup penjualan elpiji ukuran 3 Kg dan pencabutan subsidi listrik 18,9 juta pelanggan 900 Volt Ampere (VA) pada 2017.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah mencabut subsidi listrik sebagian pelanggan 900 VA dan distribusi tertutup tabung gas melon untuk melindungi hak masyarakat miskin. Karena orang-orang kaya tidak berhak menikmati subsidi tersebut.

"Kita sudah belajar dari pengalaman, semakin targeted semakin baik. Untuk kebijakan subsidi listrik dan elpiji 3 Kg, kita ingin menyakinkan kelompok miskin bisa dilindungi dan mendapat subsidi itu. Yang tidak miskin, seharusnya tidak menikmati subsidi," tegasnya saat Pelatihan Wartawan di Hotel Aston Bogor, Minggu (27/11/2016).

Menurut Sri Mulyani, Indonesia memliki persoalan dengan banyaknya kelompok masyarakat yang hampir miskin. Data TNP2K menunjukkan, ada 24 juta Rumah Tangga yang terindikasi masuk dalam kelompok yang ditargetkan mendapat subsidi.

"Jadi kita akan terus hati-hati karena kita ingin memperbaiki dan tidak akan melakukan perubahan terhadap subsidi bagi kelompok miskin. Kita berharap masyarakat mendapat manfaat ekonomi bukan saja melalui subsidi, tapi penciptaan kesempatan kerja karena proyek infrastruktur, Kredit Usaha Rakyat (KUR), kegiatan produktif pemerintah dan swasta," jelasnya.

Pemerintah, diakui Sri Mulyani, ingin membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk penerimaan pajak untuk kegiatan produktif. Anggaran Rp 1 triliun uang negara dinilai sangat bermanfaat dan bisa membantu masyarakat Indonesia.

"Dengan Rp 1 triliun penerimaan pajak, kita bisa membangun 155 Kilometer (Km) jalan dan 3.541 jembatan," ujarnya.

Selain itu, kata Sri Mulyani, uang penerimaan pajak Rp 1 triliun, pemerintah bisa membayar 9,4 ‎ribu gaji guru senior dan 10 ribu gaji petugas kepolisian selama satu tahun.

"Kemarin kan ada demo dan kita mengandalkan TNI dan Polri untuk mengamankan suasana sosial, politik, dan keamanan Republik Indonesia. Mereka dibayar dengan uang pajak," tegas Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Lebih jauh Sri Mulyani menambahkan, uang penerimaan pajak sebesar Rp 1 triliun sama dengan 729 ribu rumah tangga miskin yang mendapat bantuan beras. Juga sama dengan 93 ribu ton benih yang bisa diberikan petani supaya bisa memproduksi beras dan ketahanan pangan Indonesia.

"Rp 1 triliun yang sama setara dengan 306 ribu ton pupuk bersubsidi, sama dengan 2,2 juta siswa SD yang dapat bantuan, atau 1,3 juta siswa SMP atau 1 juta siswa SMA. Rp 1 triliun sama dengan 3,6 juta rakyat miskin yang mendapat akses kesehatan," pungkas Sri Mulyani.(Fik/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya