Ini Cara BI Tentukan Gambar Pahlawan di Uang Rupiah Baru

Bank Indonesia telah merilis uang baru pada hari ini, Senin (19/12/2016).

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 19 Des 2016, 17:36 WIB
Diterbitkan 19 Des 2016, 17:36 WIB
20161213-Antrean-Uang-Baru-AY1
Beberapa pecahan uang baru yang sudah dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang dapat ditukarkan di Blok M, Jakarta, Senin (19/12). Sedangkan uang rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) telah merilis uang baru pada hari ini, Senin (19/12/2016). Uang rupiah baru yang dirilis BI berjumlah 11 pecahan yang memuat 12 gambar pahlawan. Lantas, bagaimana BI memutuskan pahlawan yang dipilih?

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, untuk pemilihan tokoh di uang baru, BI melakukan konsultasi dengan pemerintah. Bukan hanya itu, BI juga melakukan koordinasi dengan sejarawan dan akademisi.

"Tadi ketika ditanyakan kepada Bapak Presiden apakah prosesnya, konsultasi pemerintah. BI melakukan pembahasan, FGD (forum group discussion), baik dengan sejarawan, akademisi, pemerintah daerah, Menteri Keuangan, dan Menteri Sosial," kata dia usai peluncuran uang di Gedung BI Jakarta, Senin (19/12/2016).

Dari situ diputuskan sebanyak 12 pahlawan terpampang dalam uang baru yang berjumlah 11 pecahan.

"Kemudian kita tetapkan dan pahlawan nasional diputuskan dalam bentuk keputusan presiden. Sehingga kita memiliki 12 pahlawan nasional yang dicantumkan uang baru emisi 2016. Sebanyak 12 karena pecahan Rp 100 ribu ada pahlawan proklamator Soekarno dan Hatta," jelas dia.

Dia mengatakan, peluncuran uang ini merupakan sejarah bagi Indonesia. Pasalnya, peluncuran uang dilakukan secara serentak.

"Tujuh uang kertas dan empat uang logam, dan seperti kami sampaikan, sejak 71 tahun merdeka baru pertama kali kita mengeluarkan uang emisi 2016 sekaligus," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya