Berapa Banyak Uang Palsu yang Beredar di Masyarakat?

Sejumlah upaya dilakukan BI untuk menangkal keberadaan uang palsu. Salah satunya dengan penerbitan uang rupiah pecahan baru.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 19 Des 2016, 19:42 WIB
Diterbitkan 19 Des 2016, 19:42 WIB
20161010-Rilis-Upal-Bareskrim-Mabes-Polri-HEL
Petugas meletakkan barang bukti hasil print uang palsu saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Gedung KKP, Jakarta, Senin (10/10/2016). Peredaran dikendalikan dari rutan, empat tersangka diamankan dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan jumlah uang palsu yang beredar di masyarakat kian sedikit. Dari 1 juta lembar, hanya 11-12 lembar terindikasi palsu.

"Itu uang palsu 11-12 lembar dari 1 juta lembar," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Blok M Square Jakarta, Senin (19/12/2016).

Sejumlah upaya dilakukan BI untuk menangkal keberadaan uang palsu. Salah satunya dengan penerbitan uang baru.

Selain itu, Agus mengatakan, salah satu tujuan peluncuran uang rupiah baru ialah untuk menjaga kualitas uang yang beredar.

"Di saat sirkulasi kualitas uang bisa turun, kalau turun tentu perlu disegarkan dengan ditarik uang tak layak edar diganti uang layak edar," kata dia.

Selain itu, adanya uang baru untuk meningkatkan keamanan. Adapun uang rupiah pecahan baru yang dirilis pada hari ini, memiliki 9-12 fitur pengamanan.

Fitur keamanan itu antara lain dengan memberikan pengamanan pada lapisan uang. "Yang paling sederhana ada untuk masyarakat disabilitas netra yang nggak bisa lihat bisa meraba," ujar dia.

Kemudian, sistem keamanan yang bisa dilakukan dengan uji ultraviolet. Tak sekadar itu, keamanan juga dilengkapi dengan rectoverso.

"Ada juga rectoverso adalah gambar depan elemen tak beraturan belakang juga tak beraturan kalau diterawang menunjukan BI," tandas Agus.(Amd/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya