Liputan6.com, Jakarta - Indonesia akan mendaftarkan 1.106 pulau yang belum memiliki nama ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2017. Rencananya pendaftaran dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2017.
Pemerintah mendaftarkan ribuan pulau tersebut untuk menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
""Kita mulai menata, meneliti, dan mendaftarkan pulau di Indonesia yang belum bernama. Kemarin kita sudah identifikasi ada 1.106 yang siap didaftarkan kepada PBB untuk dilakukan pendaftarannya di Agustus 2017. Saya harap Pak Presiden bisa berangkat untuk mendaftarkan pulau tersebut sekaligus menamai pulau tersebut," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kantor KKP, Jakarta, seperti ditulis Rabu (18/1/2017).
Baca Juga
Susi menuturkan, proses pendaftaran dan penamaan pulau di PBB hanya bisa dilakukan oleh negara. Oleh karena itu, tidak mungkin ada perorangan yang bisa mendaftarkan sebuah pulau secara resmi kepada PBB.
‎"Jadi yang bisa memberikan nama adalah negara, dan mendaftarkan kepada PBB itu negara,"‎ ucap dia.
Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan sertifikat hak pengelolan lahan (HPL) untuk 111 pulau terluar. Hal ini dilakukan untuk menghindari penguasaan pulau tersebut oleh pihak-pihak asing.
"Kita ingin membuat HPL kepemillikan atas 111 pulau terluar sesegera mungkin, supaya tidak ada kemungkinan pulau ini dikuasai oleh asing atau oleh perorangan," ujar dia.
Advertisement