Intip Rumitnya Pembuatan Uang Kertas di Peruri

Peruri membutuhkan waktu sekitar 21 hari untuk mencetak uang kertas.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 18 Jan 2017, 18:36 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2017, 18:36 WIB
20170118-Ultraviolet-Rupiah-Baru-FF
Gambar uang kertas rupiah disinari lampu ultraviolet di kantor Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/1). Rupiah memiliki sistem pengamanan tiga level dan menjadi mata uang yang pengamanannya sangat kompleks. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) membutuhkan waktu sekitar 21 hari untuk mencetak uang kertas. Lamanya waktu pencetakan disebabkan oleh rumitnya proses pencetakan uang itu sendiri.

Liputan6.com bersama awak media lain mendapat kesempatan untuk mengintip pembuatan uang kertas tersebut. Meski begitu, awak media tak diizinkan mengambil gambar pada proses ini.

Tak secara detil, namun proses ini melewati beberapa tahap. Pertama, pengukiran (engraving) pelat pencetak uang. Pelat ini sebagai dasar untuk mencetak uang kertas.

Deputi Departemen Cetak Uang Kertas Peruri, Mohammad Sofyan mengatakan, setelah pelat jadi maka siap digunakan untuk mencetak kertas uang. Bahan baku kertas sendiri berasal dari Bank Indonesia (BI).

Selanjutnya, kertas akan mengalami tahap cetak awal. Pada proses ini, akan dimasukkan gambar saling isi (rectoverso).

"Di sini cetakan sisi depan dan belakang dalam satu proses," kata dia di pabrik pencetakan uang Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/1/2017).

Setelah proses ini, uang didiamkan dengan waktu 2x24 jam ditambah 8 jam. Baru masuk ke cetak intaglio. Pada proses ini, cetak akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari bagian belakang dan berlanjut ke bagian depan uang. Untuk masing-masing pengecatan didiamkan dengan waktu  2x24 jam plus 8 jam.

"Ini paling rumit, orang belum tentu menguasai. Selama proses berlangsung ada potensi masalah," ujar dia.

Proses selanjutnya, uang dalam bentuk lembaran besar akan diperiksa. Asal tahu saja, kerusakan dalam proses pencetakan mesti dilaporkan.

"Kalau ada yang rusak, harus ketemu. Harus ada berita acara," kata dia.

Baru setelah proses ini selesai akan dilanjutkan pada penyematan nomor seri. Nomor seri ini diberikan oleh BI. Nomor tersebut bersifat runtut."Rusak, nanti ada seri pengganti," tutur dia.

Pemeriksaan uang pun kembali dilakukan setelah nomor seri diberikan. Kemudian, uang dalam lembaran besar ini akan masuk proses pemotongan dan pengemasan. Terakhir, uang itu diserahkan ke BI.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya