Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan saat ini sejumlah pengusaha minyak dan gas yang bersiap untuk hengkang dari Indonesia. Hal ini menyusul ketidakjelasan regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah.
Ketua Apindo Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sammy Hamzah mengatakan, saat harga minyak dunia masih belum stabil seperti ini, pengusaha meminta pemerintah untuk memberikan kepastian soal regulasi di sektor tersebut.
Selain itu, pengusaha juga meminta pemerintah membuat terobosan baru yang bisa mendorong kegiatan bisnis di sektor minyak dan gas.
"‎Memang sebenarnya kondisi migas, karena industri sudah mengharapkan adanya terobosan baru dari pemerintah terkait permasalahan regulasi dan perizinan, ditambah denan harga minyak yang turun," ujar dia di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (12/2/2017).
Salah satu regulasi yang dianggap menimbulkan ketidapastian yaitu skema gross split yang saat ini diberlakukan dalam kontrak eksplorasi migas. Menurut Sammy, regulasi yang mewajibkan perusahaan untuk menggunakan skema bagi hasil gross split ini membuat eksplorasi migas semakin tidak menarik.
"‎Jadi gross split ini sesuatu yang baik untuk beberapa jenis kontrak, seperti kontrak habis, kontrak produksi. Tapi kalau kontrak eksplorasi dengan term yang dikeluarkan pemerintah itu tidak menarik," kata dia.
Dia mengungkapkan, para pengusaha migas berharap skema gross split akan membuat kegiatan eksplorasi migas lebih besar lagi. Namun pada kenyataannya skema ini justru tidak menjawab harapan para pengusaha.
"‎Gross split sesuatu yang diharapkan industri, tujuannya untuk fasilitasi bahwa mereka lebih fleksibel dan efisien. Tapi kenyataannya yang diberikan pemerintah masih setengah hati. Secara keekonomian belum memenuhi harapan. Wamen (Wakil Menteri ESDM Achandra Tahar) mengatakan kalau ini belum pas kita akan review kembali. Mudah-mudahan itu terjadi," tandas dia.