Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan di bulan ini. Keputusan tersebut berlaku mulai 17 Februari 2017. Dengan keputusan ini, BI telah menahan suku bunga acuan selama empat bulan.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 14 dan 16 Februari memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) di angka 4,75 persen. "Sedangkan untuk suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 4 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,50 persen," jelasnya di Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Advertisement
Baca Juga
Keputusan tersebut sejalan dengan upaya BI menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mengoptimalkan pemulihan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
BI tetap mewaspadai sejumlah risiko di 2017, baik yang bersumber dari global, terutama terkait arah kebijakan AS dan China serta kenaikan harga minyak dunia, maupun dari dalam negeri terutama terkait dengan dampak penyesuaian administered prices terhadap inflasi.
Agus merincikan, rencana ekspansi kebijakan AS dapat mendorong penguatan mata uang AS dan memicu peningkatan suku bunga Bank Sentral AS atau The Federal Reserve (the Fed) yang lebih cepat. "Rencana itu bisa menjadikan risiko perdagangan global dan menambah ketidakstabilan global," tutur dia.Â
Untuk itu, BIÂ akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mempertimbangkan dukungan bagi optimalisasi pemulihan ekonomi.
Selanjutnya, Bank Indonesia akan terus melakukan penguatan koordinasi dengan Pemerintah dengan fokus pada pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan reformasi struktural untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Yas/Gdn)