Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan RI Chatib Basri menilai ruang bagi Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga acuannya, BI 7 Days Repo Rate sudah habis.
Tak adanya peluang untuk turun itu tidak terlepas dari sentimen yang ditimbulkan dari global, terutama Amerika Serikat (AS) pasca dipimpin oleh Donald Trump.
Chatib memaparkan salah satu yang bakal dilakukan Trump selama menjadi Presiden AS yaitu penurunan pajak demi menarik dana AS yang tersebar di dunia. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur serta membuka lapangan kerja baru.
Advertisement
Dengan ada kebijakan itu, Chatib menilai The Federal Reserve (The Fed) atau Bank Sentral AS akan merespons dengan kenaikan suku bunga acuannya.
Baca Juga
"Jika Trump memotong pajak implikasinya defisit naik. Bond yield-nya juga akan naik maka mau tidak mau interest-nya juga dinaikkan. Maka sebenarnya tidak ada peluang BI untuk menurunkan lagi bunga acuannya," kata Chatib di Investor Gathering Indonesia Eximbank di Pasific Place SCBD, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Chatib memperkirakan sepanjang 2017, The Fed akan menaikkan bunga acuannya mencapai 75 basis poin (bps). Upaya kenaikan suku bunga tersebut juga diperkirakan lebih cepat dari prediksi pasar selama ini.
Bahkan, Chatib menaggapi, dengan ada kenaikan bunga The Fed tersebut, salah satu untuk mengatasinya Bank Indonesia harus menaikkan bunga acuannya. "Kalau bunga The Fe dnaik 75 bps, maka Bank Indonesia sampai akhir tahun harus menaikkan bunganya 25 bps," tegas Chatib.
Dengan berbagai faktor fundamental yang ada di Indonesia, Chatib menilai ekonomi Indonesia tetap akan menjadi daya tarik bagi investor. Investasi diperkirakan tetap tumbuh dan mampu mengimbangi sentimen dari AS tersebut.
Sebelumnya Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuan pada awal tahun ini. Bank Indonesia menahan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) di angka 4,75 persen.
Selain itu, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility di angka 4 persen dan Lending Facility tetap di angka 5,50 persen. "Keputusan ini berlaku efektif sejak 20 Januari 2017," jelas Kepala Departemen Komunikas BI Tirta Segara, Kamis 19 Januari 2017.(Yas)