Pemerintah Evaluasi Harga Solar Bersubsidi untuk April

Kementerian ESDM akan menyelesaikan evaluasi harga BBM jenis solar bersubsidi dan premium penugasan pada 15 Maret 2017.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Mar 2017, 14:00 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2017, 14:00 WIB
Harga solar
Harga solar

Liputan6.com, Jakarta - Periode 3 bulan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dan premium penugasan, akan berakhir pada akhir Maret 2017. Dengan begitu akan ada penetapan harga baru pada April 2017.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, harga solar bersubsidi Rp 5.150 per liter dan premium penugasan Rp 6.450 per liter‎ berlaku 3 bulan, sejak Januari 2017 berakhir Maret 2017. Dengan begitu, mulai April akan ada penetapan harga baru.

"Sampai akhir bulan Maret (harga solar subsidi dan premium penugasan), iya‎ (berakhir)," kata Wiratmaja, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Wiratmaja menuturkan, pemerintah akan mengevaluasi faktor pembentukan harga, yaitu Mean of Platts Singapore (MOPS) dan kurs dolar Amerika Serikat tiga bulan terkahir‎. Ini dilakukan sebelum menetapkan harga untuk periode mulai April 2017.

"April kita evaluasi lagi. Per 1 April, kan tiap tiga bulan. Januari, Februari dan maret, nanti satu April evaluasi baru lagi," papar Wiratmaja.

‎Wiratmaja mengungkapkan, hasil evaluasi harga untuk 3 bulan berikutnya akan selesai 15 Maret 2017. Kemudian akan dilaporkan ke Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk menetapkan harga solar subsidi dan premium penugasan periode April.

"Nanti saya laporan dulu pak menteri. Tanggal 15 saya laporan dulu pak menteri, baru boleh di share," tutur Wirat.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya