Ini Strategi Pemerintah untuk Menekan Tarif Listrik

Pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah melakukan beberapa terobosan untuk ketenagalistikan supaya semakin efisien dan terjangkau.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Apr 2017, 15:35 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2017, 15:35 WIB
Ini Strategi Pemerintah untuk Menekan Tarif Listrik
Pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah melakukan beberapa terobosan untuk ketenagalistikan supaya semakin efisien dan terjangkau.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong para pelaku sektor energi, terutama ketenagalistrikan untuk semakin efisien. Wujud efisiensi ketenagalistrikan akan dilihat dari tarif listrik yang semakin lama semakin terjangkau.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan dalam sambutannya pada Forum Energi dengan tema Powering Indonesia's Future: Shaping The Energy Sector beberapa waktu lalu menegaskan arah kebijakan untuk menekan biaya-biaya semaksimal mungkin (least cost), terutama untuk listrik.

"Kami tengah melakukan beberapa terobosan untuk ketenagalistikan. Pertama kami mendorong pihak-pihak yang ingin bekerjasama di ketenagalistrikan dengan PT PLN (Persero), terutama listrik yang bersumber dari Gas, untuk membangun pembangkit di mulut sumur (wellhead). Menurut pandangan kami, dalam jangka panjang akan lebih murah untuk menghadirkan listrik," ujar Jonan di Jakarta.

Hal ini diperkuat dengan adanya usulan yang disampaikan perwakilan ENI Indonesia kepada Menteri Jonan yang ingin membangun pembangkit listrik gas mulut tambang offshore terbesar dan pertama di Indonesia.

"Lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) offshore direncanakan di Makassar. Dengan kapasitas 400-500 MW. Floating dan berada di wilayah laut dalam. Kami mendukung itu. Jika kita membangun pembangkit di mulut sumur, akan mengurangi biaya transportasi dan biaya lainnya," ungkap Jonan.

Tidak hanya listrik yang bersumber dari Gas, Menteri Jonan menyatakan Pemerintah juga mendorong pembangunan PLTU di lokasi mulut tambang (mine mouth). "Sehingga pembangkit berada di satu lokasi, satu pulau. Mengandalkan sumber daya yang ada di lokasi tersebut," papar Menteri Jonan.

Terkait batubara, Jonan menambahkan, harga batubara yang merupakan komoditas global sulit diprediksi. Menurutnya produsen batubara di Indonesia masih rentan terkena dampak pergerakan harga batubara karena jumlah produksinya yang masih sedikit dibanding negara lain, terutama Cina.

"Saat ini Cina memproduksi 3 Triliun Ton batubara dengan konsumsi sekitar 3.5 - 3.6 Triliun Ton per tahun. Jika Cina dibolehkan menambah 10% produksi batubara menjadi 3.3 triliun ton, para produsen batubara Indonesia akan terkena dampak. Saat ini Indonesia memproduksi 400 juta ton per tahun dengan konsumsi domestik 20% atau 80 juta ton untuk listrik dan pembangkit," papar Jonan. Oleh karenanya, pembangunan PLTU di mulut tambang menjadi solusi utama.

Pengaturan lebih detil tentang pembangunan PLTU di mulut tambang serta PLTG di mulut sumur telah diatur dalam 2 Peraturan Menteri (Permen) ESDM. Pengaturan pembangunan PLTG ditetapkan dalam Permen ESDM Nomor 11 tahun 2017 tentang pemanfaatan gas bumi untuk pembangkit tenaga listrik. Sementara Permen ESDM Nomor 19 tahun 2017 tentang pemanfaatan batubara untuk pembangkit listrik dan pembelian kelebihan tenaga listrik (excess power) mengatur pembangunan PLTU di mulut tambang. 

Powered By:

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya