Pertama Kali Sejak 1998, RI Dapat Investment Grade dari S&P

Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poors (S&P) menaikkan peringkat Indonesia menjadi layak investasi.

oleh Vina A Muliana diperbarui 19 Mei 2017, 18:13 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2017, 18:13 WIB
Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poors (S&P) menaikkan peringkat Indonesia menjadi layak investasi.
Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poors (S&P) menaikkan peringkat Indonesia menjadi layak investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poors (S&P) menaikkan peringkat Indonesia menjadi layak investasi atau Investment Grade. Kenaikan peringkat ini pertama kali diraih Indonesia sejak krisis ekonomi 1998.

Dikutip dari Bloomberg, Jumat (19/5/2017), peringkat surat utang pemerintah (sovereign) Indonesia diangkat dari BB+ menjadi BBB-. S&P juga melaporkan bahwa outlook diubah menjadi stabil.

Dalam sejarahnya Indonesia pernah meraih status investment grade dari S&P pada saat sebelum krisis 1998. Indonesia meraih status investment grade pertama kali dari S&P pada pertengahan 1992. Kemudian lembaga pemeringkat internasional lainnya yaitu Moody’s menyusulnya pada Maret 1994 dan Fitch pada Juni 1997.

Ekonomi Indonesia dinilai menjanjikan karena stabilitas yang terjaga dalam periode tersebut seiring pencitraan Indonesia sebagai “Macan Asia”.

Namun pada saat krisis Finansial Asia menghantam pada 1997-1999 merubah kondisi Indonesia. Saat diterpa krisis ekonomi, lembaga-lembaga kredit menilai betapa rentannya ekonomi Indonesia dalam menghadapi guncangan.

Fitch dan Moody’s mulai melakukan penurunan peringkat atas Indonesia menjadi B- dan B3. Bahkan S&P memangkas peringkat Indonesia menjadi SD (selective default) atau gagal bayar selektif pada Maret 1999.

Keputusan S&P menaikkan peringkat Indonesia setelah lembaga internasional tersebut menilai momentum dalam ekonomi Indonesia telah meningkat tahun ini karena ekspor kembali pulih, dimana Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di angka 5,1 persen pada 2017.

Kenaikan pemeringkatan oleh S&P ini juga didukung dari keberhasilan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang mampu memberikan menambah setoran pajak lebih dari US$ 11 miliar. Dana ini membantu mengurangi tekanan dalam anggaran dan menjadi sumber pemasukan untuk beberapa proyek infrastruktur.

Tahun lalu, pemerintah Indonesia memotong pengeluaran publik untuk memenuhi kenaikan defisit fiskal sebesar 3 persen dari PDB. Pemerintah juga membangun cadangan devisa ke level tertinggi sebesar US$ 123 miliar. (Vna/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya