4 Tahap yang Harus Dilalui Buat Hapus Transaksi Tunai di Tol

Sedangkan pada akhir 2018, diharapkan Multi Lane Free Flow sudah bisa diterapkan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 31 Mei 2017, 13:45 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2017, 13:45 WIB
Bayar Tol Tak Bisa Pakai Uang Tunai Mulai Tahun Ini
Sejumlah kendaraan melintasi tol Semanggi 2, Jakarta, Selasa (14/3). Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menargetkan seluruh gerbang tol di Indonesia akan menerapkan transaksi pembayaran nontunai. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sepakat menyusun rencana strategis untuk menghilangkan transaksi fisik di jalan tol. Targetnya, pengguna tol tak harus berhenti untuk bertransaksi di pintu tol pada 2018 nanti. 

Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo menjelaskan, ada empat tahap yang harus dilalui untuk menghilangkan transaksi fisik di gerbang tol atau mewujudkan pembayaran menggunakan uang elektronik di gerbang tol. 

Tahap pertama adalah dengan kesepakatan untuk mewujudkan sistem elektronik atau elektronifikasi di jalan tol. Dalam tahap ini, semua gardu harus sudah bisa menerima transaksi dengan uang elektronik. Rencana ini ditargetkan terwujud paling lambat Oktober 2017.

"Untuk itu‎ masyarakat diberikan kemudahan peroleh dan top up uang elektronik. Perbankan, saya mohon kita bangun ini dan disertai edukasi yang masif," kata Agus di Gedung Bank Indonesia, Rabu (31/5/2017).

Tahap kedua adalah melakukan integrasi di setiap jalan tol. Di masa ini, Kementerian PUPR akan bekerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan penghapusan transaksi di beberapa gerbang tol. Saat ini ada transaksi pembayaran tol di tengah-tengah ruas tol. Hal tersebut bisa terjadi karena kadang ada pergantian operator jalan tol 

Dengan adanya integrasi pengelola jalan tol atau operator jalan tol, nantinya transaksi hanya akan dilakukan saat masuk dan keluar jalan tol saja dan tidak di tengah-tengah jalan tol. Rencana pelaksanaan tahap kedua ini dalam rentang waktu Oktober hingga Desember 2017.

Kemudian di tahap ketiga, akan ada pembentukan Konsorsium Elektronic‎ Toll Collection (ETC). Dalam pembentukan ini yang akan terlibat dalam konsorsium adalah Bank Indonesia, Kementerian PUPR, Operator Jalan Tol, Perbankan dan Perusahaan Switching.

"Konsorsium ETC nantinya akan berperan besar dalam tahap integrasi ruas jalan tol, serta dalam penyempurnaan model bisnis serta aspek teknis elektronifikasi," tambah Agus.

Sedangkan pada akhir 2018, diharapkan Multi Lane Free Flow sudah bisa diterapkan. "Sehingga masyarakat itu tidak usah berhenti ketika melalui tol, ini sangat mengurangi kemacetan," tutup Agus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya