Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) mencatat pembayaran klaim mencapai Rp 19,56 triliun di 2016. Angka ini meningkat 25,9 persen dibandingkan pembayaran selama 2015.
Adapun jumlah iuran selama 2016 sebesar Rp 48,62 triliun. Angka ini naik 35 persen jika dibandingkan kinerja tahun 2015.
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Evi Afiatin mengungkapkan peningkatan iuran ini tidak terlepas dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan jumlah kepesertaan.
Advertisement
Baca Juga
"Kita terus mengupayakan peningkatan jumlah peserta, terutama kita akan tingkatkan di peserta yang informal, ini potensinya cukup besar," kata Evi di Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Dia menjelaskan, total iuran tersebut bersumber dari empat program yang selama ini dimiliki BPJSTK. Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) total iuran sebesar Rp 4,1 triliun sepanjang 2016.
Sementara untuk Jaminan Kematian (JKm) total iuran sebesar Rp 1,8 triliun, iuran Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 32,9 triliun dan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 9,7 triliun.
Pencapaian iuran ini di atas target yang ditetapkan sepanjang 2016 yaitu hanya Rp 42,77 triliun.
Dari total pembayaran klaim Rp 19,56 triliun, paling banyak dibayarkan untuk program JHT yang nilainya mencapai Rp 17,97 triliun. Kemudian klaim untuk JKK sebesar Rp 832,7 miliar, JKm sebesar Rp 594,1 miliar dan JP sebesar Rp 161,75 miliar.
"Kalau kepesertaan kita nambah, lalu klaimnya juga nambah, itu hal biasa," tutup Evi.
Simak video menarik berikut ini: