Menko Luhut Janji Bantu Menteri Susi Perangi Aksi Pencurian Ikan

Pelarangan beroperasinya kapal nelayan dengan alat cantrang , merupakan upaya pemerintah untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Jul 2017, 14:30 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2017, 14:30 WIB
Kapal asing pencuri ikan
Lima kapal asing pencuri ikan yang ditangkap petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Sulawesi Utara. (Liputan6.com/Yoseph Ikanubun)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya memperbaiki keberlangsungan sumber daya kelautan Indonesia, diantaranya dengan memerangi pencurian ikan dan pelarangan beroperasinya kapal cantrang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan‎, dirinya akan terus membantu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dalam menegakkan kedaulatan kelautan Indonesia, dengan memerangi pencurian ikan.

‎"Jadi sekarang coba bantu Ibu Susi bagaimana melawan illegal fishing. Ibu Susi itu banyak kurangnya, sama seperti saya," kata Luhut, saat menghadiri ‎rakornas satuan tugas pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

‎Menurut Luhut, tindakan tegas dalam memerangi pencurian ikan terhadap kapal asing atau kapal domestik merupakan awal sangat baik. Namun langkah ini memerlukan serangkaian kebijakan lanjutan, untuk menjaga penegakan hukum dan memberikan kemakmuran bagi bangsa Indonesia.

Luhut melanjutkan, ‎untuk pelarangan beroperasinya kapal nelayan dengan alat cantrang , merupakan upaya pemerintah untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan. "Kapal cantrang oleh regulasi nasional juga internasional FAO, dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan laut, " ucap Luhut.

Upaya menjalankan kebijakan tersebut menghadapi tantangan, antara keberlanjutan sumber daya alam dengan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah telah menyediakan solusi berupa penggantian alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

"Namun proses ini membutuhkan waktu yang panjang, terlebih lagi mekanisme pengadaan barang dan jasa kita yang memang menuntut proses administrasi yang tidak singkat," dia menandaskan.

Tonton video menarik berikut ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya