Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku prihatin dengan banyaknya terungkap kasus penyelundupan obat-obatan terlarang yang masuk ke Indonesia. Yang terbaru, yaitu penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda.
Sri Mulyani menyatakan, Indonesia memang mempunyai daya tarik tersendiri bagi para bandar dan pengedar narkoba dari luar negeri. Daya tarik tersebut antara lain ekonomi yang tumbuh tinggi, pendapatan masyarakat yang meningkat dan banyaknya jumlah penduduk.
"Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, jumlah penduduk banyak, income per kapita meningkat, kelas menengah meningkat, urbanisasi meningkat, maka tingkat destinasi dianggap sebagai market yang besar itu luar biasa," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Melihat hal tersebut, lanjut dia, wajar saja jika Indonesia menjadi pasar yang begitu menggiurkan bagi para pengedar narkoba
"Indonesia adalah 20 negara dengan ekonomi terbesar di dunia, di ASEAN size ekonomi kita paling besar. Kalau dilihat dari jumlah populasi meningkat sangat banyak. Jadi ini merupakan target pasar yang sangat-sangat menggiurkan," kata dia.
Menurut Sri Mulyani, tidak menutup kemungkinan jika setelah adanya kasus penyelundupan ini, akan ada lagi kasus-kasus narkoba lain yang akan terungkap.‎ Oleh sebab itu, dia berharap para petugas dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kepolisian dan BNN untuk mengintensifkan pengawasannya terhadap penyelundupan dan peredaran narkoba di Indonesia.
"Makin banyak insentifnya bagi mereka untuk menargetkan barang-barang mereka masuk ke Indonesia. Jadi perlu kerja sama yang baik dengan jajaran Polri, BNN dengan kami (Bea Cukai). Ini suatu keharusan untuk menjaga Republik Indonesia," tandas dia.
Sri Mulyani: RI Pasar Menggiurkan untuk Pengedar Narkoba
Sri Mulyani prihatin dengan banyaknya kasus penyelundupan narkoba di Indonesia
diperbarui 01 Agu 2017, 17:30 WIBDiterbitkan 01 Agu 2017, 17:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) memeriksa barang bukti saat rilis di Polri, Jakarta, Selasa (1/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen
Menteri Budi Santoso Kunjungi Agate Studio Bandung, Sebut Industri Gim Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru
Tahun 2024, BNN Riau Obati 269 Pecandu Narkoba, Berapa yang Sembuh?
Ciri-ciri Sipilis Akan Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali dan Mengatasi Penyakit Menular Seksual
Pohon Natal dari Barang Bekas Mejeng di Gereja Katolik Metro Lampung
Aset Sandra Dewi Disita Meski Sudah Pisah Harta dengan Harvey, Ini Kata Pengacara
Sakit Hati, Hakim Ziyech Tolak Bermain Lagi untuk Galatasaray
Fakta Menarik Drama Korea Namib yang Perlu Diketahui Penggemar, Tayang Perdana di Vidio
Memahami Tujuan APBD: Panduan Lengkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tujuan Penyusunan APBN: Fungsi, Mekanisme, dan Dampaknya