Mau Perpanjang Kontrak Blok Rokan, Chevron Harus Sampaikan Usulan

Chevron mengelola Blok Rokan sejak 1971 dengan luas wilayah 6.264 kilometer persegi

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Agu 2017, 20:48 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2017, 20:48 WIB
Jonan Berharap Daerah Mampu Optimalkan Potensi di Sektor Energi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan berharap daerah mampu optimalkan potensinya agar energi bisa lebih terjangkau.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta Chevron  memberikan usulan ke pemerintah‎ jika berminat mengelola kembali Blok minyak dan gas Rokan Riau setelah kontraknya habis pada 2021.

Jonan mengatakan, dirinya telah proaktif terhadap perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Amerika Serikat (AS) tersebut, dengan menemui pimpinan tertinggi Chevron di AS. Untuk perpanjangan di Blok Rokan, Chevron diminta memberikan usulan yang akan diberikan ke negara jika kontraknya diperpanjang.

‎"Itu kan yang pertama Chevron akan habis 2021 di Rokan. Nah, kita mengatakan kepada Chevron bahwa kalau mereka berharap diperpanjang itu usulan mereka apa coba sampaikan usulan," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2017).

‎Jonan melanjutkan, jika  usulan dalam perpanjangan kontrak Chevron sudah diberikan, Kementerian ESDM akan menindaklanjuti dengan mengevaluasi terlebih dahulu, jadi tidak langsung dikabulkan.

"Nanti kita evaluasi cocok apa tidak, usulannya bagaimana. Ini ngomong umum aja silakan usulan maunya apa kalau diperpanjang," ucap Jonan

Menurut Jonan, selain Chevron pemerintah juga memberikan kesempatan ke PT Pertamina (Persero), untuk mengelola Rokan Pasca 2021. Namun, dia tidak menjamin akan dimenangkan untuk mengelola blok tersebut.

"Kita juga undang Pertamina, usulannya apa. Tapi belum tentu Pertamina juga lho ya. Usulannya harus yang terbaik untuk negara," ibuhnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, saat ini pemerintah belum menunjuk operator Blok Rokan, setelah kontrak PT Chevron Pacific Indonesia yang menjadi operator saat ini habis pada 2021.

"Mengenai Blok Rokan statusnya masih sama, nanti berakhir 2021, siapa pengelola blok Rokan, ini kan yang jadi pertanyaannya, ini belum diputuskan," kata Arcandra.

Diketahui, Chevron mengelola Blok Rokan sejak 1971 dengan luas wilayah 6.264 kilometer (km) persegi. Menurut data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas), lifting dari blok Rokan mencapai 256,4 ribu barel per hari (bph), atau 31,3 persen dari total lifting nasional sebesar 817,9 ribu bph per semester I 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya