Sudahi Aksi Mogok, Manajemen JICT Bakal Temui Pekerja

Ada tiga pokok persoalan yang dibahas dalam proses mediasi antara Serikat Pekerja dan Manajemen JICT.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 04 Agu 2017, 10:12 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2017, 10:12 WIB
Pekerja JICT
Suasana bongkar muat di Jakarta International Countainer Terminal (JICT) di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/8). Suasana sepi ini disebabkan Aksi Mogok kerja ratusan Pekerja PT Jakarta International Countainer Terminal (JICT). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta
Serikat Pekerja dan Manajemen Jakarta International Container Terminal (JICT) rencananya akan menggelar pertemuan pada hari ini untuk menyudahi aksi mogok kerja pekerja yang berlangsung sejak Kamis kemarin.
 
Kepala Sudinkertrans Jakarta Utara Dwi Untoro memastikan pihaknya akan hadir mengawasi jalannya proses mediasi sampai kedua belah pihak bisa menemukan jalan tengah.
 
Menurut Dwi, setidaknya ada tiga pokok persoalan yang dibahas dalam proses mediasi. "Jadi rencananya besok (hari ini) ada pertemuan formal dengan Serikat Pekerja lengkap sampai pemegang saham," kata Dwi di Jakarta, seperti dikutip Jumat (4/8/2017).
 
 
Dia menyebutkan, untuk mendapatkan keputusan yang bulat, ada tiga tuntutan yang diselesaikan kedua pihak. Utamanya tentang bonus pekerja. Di mana, pekerja memang sudah menerima bonus yang pertama. Pekerja menuntut bonus tambahan yang besarannya sama.
 
Pembahasan kedua perihal simpanan sejenis tabungan dan soal PKB (perjanjian kerja bersama) yang dibuat antara Serikat Pekerja dan wakil dari pengusaha.
 
Dia menilai, sampai sejauh ini aksi mogok berjalan kondusif. Meski begitu, pihaknya berharap langkah mediasi yang digelar bisa terselesaikan dan serikat pekerja dapat menyudahi aksi mogok.
 
"Ya cukup bagus aman dan damai bagus sekali. Mogok kan hak dasar. Nah ini kan nanti didiskusikan. Semoga nanti ada titik temu dan tidak ada aksi mogok lagi. Kita harapkan begitu, ya," dia memungkasi.
 
Tonton video menarik berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya