Neraca Pembayaran Indonesia Surplus di Kuartal II

Surplus NPI mendorong kenaikan posisi cadangan devisa dari US$ 121,8 miliar pada akhir kuartal I 2017 menjadi US$ 123,1 miliar di kuartal II

oleh Nurmayanti diperbarui 14 Agu 2017, 11:22 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2017, 11:22 WIB
Ilustrasi Neraca Pembayaran
Ilustrasi Neraca Pembayaran

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) melaporkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal II 2017 mencatat surplus sebesar US$ 0,7 miliar. Ini ditopang surplus transaksi modal dan finansial yang lebih besar dari defisit transaksi berjalan.

Surplus NPI tersebut mendorong peningkatan posisi cadangan devisa dari US$ 121,8 miliar pada akhir kuartal I 2017 menjadi US$ 123,1 miliar pada akhir kuartal II 2017.

"Jumlah cadangan devisa tersebut cukup untuk membiayai kebutuhan pembayaran impor dan utang luar negeri pemerintah selama 8,6 bulan dan berada di atas standar kecukupan internasional," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Senin (14/8/2017).

Surplus transaksi modal dan finansial didukung kuatnya kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia seiring pencapaian investment grade. Transaksi modal dan finansial pada kuartal II 2017 mencatat surplus US$5,9 miliar didukung oleh meningkatnya surplus investasi langsung dan investasi portofolio.

Surplus transaksi modal dan finansial tersebut lebih rendah dibandingkan dengan surplus pada kuartal I 2017 sebesar US$8,0 miliar maupun surplus pada kuartal II 2016 sebesar US$ 6,9 miliar.

Lebih rendahnya surplus disebabkan meningkatnya defisit investasi lainnya, terutama kebutuhan untuk pembayaran utang luar negeri serta antisipasi perbankan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas valas perbankan yang bersifat temporer dalam menghadapi libur panjang lebaran.

Sementara itu, defisit transaksi berjalan tercatat lebih besar seiring menurunnya surplus neraca perdagangan nonmigas disertai meningkatnya defisit neraca jasa dan pendapatan primer.

Defisit transaksi berjalan pada kuartal II 2017 tercatat sebesar US$ 5 miliar (1,96% PDB), meningkat dari US$2,4 miliar (0,98% PDB) pada kuartal I 2017, namun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan defisit pada kuartal II 2016 sebesar US$ 5,2 miliar (2,25% PDB).

Penurunan surplus neraca perdagangan nonmigas disebabkan turunnya ekspor nonmigas di tengah tingginya impor nonmigas, baik bahan baku dan barang konsumsi, untuk memenuhi permintaan domestik selama bulan puasa dan lebaran.

Sementara itu, meningkatnya defisit neraca jasa bersumber dari turunnya surplus jasa travel dan naiknya defisit neraca pendapatan primer karena meningkatnya pembayaran dividen sesuai dengan pola musimannya.

Peningkatan defisit transaksi berjalan lebih lanjut tertahan menurunnya defisit neraca perdagangan barang migas sejalan dengan turunnya harga dan volume impor minyak.

Dikatakan, perkembangan NPI pada kuartal II 2017 secara keseluruhan menunjukkan terpeliharanya keseimbangan eksternal perekonomian sehingga turut menopang berlanjutnya stabilitas makroekonomi.

Bank Indonesia terus mewaspadai perkembangan global, khususnya risiko terkait kebijakan bank sentral AS dan faktor geopolitik, yang dapat memengaruhi kinerja neraca pembayaran secara keseluruhan.

"BI meyakini kinerja NPI akan semakin baik didukung bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, serta penguatan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, khususnya dalam mendorong kelanjutan reformasi struktural," dia menandaskan.

Tonton video menarik berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya