Susi Minta Petugas Kapal yang Buang Sampah ke Laut Dihukum

Menteri Susi minta Menteri Siti memberikan sanksi bagi petugas kebersihan KM Bukit Raya yang membuang sampah ke laut.

oleh Septian Deny diperbarui 16 Agu 2017, 18:31 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2017, 18:31 WIB
Tokoh nasional hadiri Sidang Tahunan MPR
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghadiri sidang tahunan MPR 2017 di Senayan, Jakarta, Rabu (16/8). Sidang ini dihadiri sejumlah tokoh nasional, menteri kabinet kerja, anggota DPR dan pejabat negara lainnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikan sanksi bagi petugas kebersihan KM Bukit Raya yang membuang sampah ke laut.

Susi menyatakan, petugas tersebut sebenarnya telah meminta maaf terkait hal aksinya. Namun hal-hal seperti ini tetap harus diberikan hukuman agar ada efek jera.

"Kan sudah minta maaf.‎ Ya Menteri Lingkungan Hidup harus kasih hukuman," ujar dia di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya akan memeriksa prosedur pembuangan sampah yang ada di KM Bukit Raya. Jika aksi petugas yang membuang sampah ke laut ini menyebabkan pencemaran yang parah, maka harus ada ganti rugi.

"Kalau itu ada aturannya pertama pasti akan diperiksa. Tapi prosedurnya ada, untuk itu diperiksa pencemarannya seperti apa kalau ada pencemarannya ya harus ganti," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya