Askrindo Lindungi Aset Djakarta Lloyd

Askrindo akan menanggung kontra bank garansi dalam pembiayaan pembelian unit kapal oleh Djakarta Lloyd.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 07 Okt 2017, 10:45 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2017, 10:45 WIB
20160217-Ilustrasi Asuransi-iStockphoto
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Djakarta Lloyd sepakat melakukan kerja sama yang ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU). Penandatangan MoU tersebut dalam rangka meningkatkan hubungan bisnis kedua perusahaan milik negara.

Direktur Utama Askrindo Asmawi Syam mengatakan, MoU tersebut merupakan wujud dari sinergi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ini merupakan langkah awal untuk membuat payung kerjasama, di mana sebelumnya kedua perusahaan belum memiliki ikatan konkret. Dengan adanya kerjasama dan kesepahaman dengan Djakarta Lloyd, kita merencanakan minggu depan sudah melakukan sign kontrak," ujar Asmawi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

Dalam MoU tersebut, Askrindo akan mendukung bisnis Djakarta Lloyd di bidang asuransi umum. Askrindo akan untuk menanggung risiko aset rangka kapal serta cargo milik Djakarta Lloyd.

Selain itu, Askrindo juga akan menanggung kontra bank garansi dalam pembiayaan pembelian unit kapal oleh Djakarta Lloyd.

"Tidak hanya itu kami juga akan menawarkan kepada Djakarta Llyod, produk-produk dari Askrindo yang bisa dipakai selain asuransi umum, kita juga masih memiliki produk-produk lainnya," kata dia.

Direktur Utama PT Djakarta Lloyd Suyoto mengatakan, kerja sama tersebut akan mendukung bisnis Djakarta Lloyd. Pasalnya, aset milik perusahaan akan lebih aman.

"MoU ini menjadi langkah awal agar aset-aset PT Djakarta Lloyd bisa terlindungi melalui skema asuransi, untuk itu kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan aset milik perusahaan. Selain itu diharapkan ke depannya dapat membuka peluang potensi bisnis yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak," ujar Suyoto.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya