Kepala BKPM Belum Puas dengan Peringkat Kemudahan Bisnis di RI

Kendati EoDB telah mengalami kenaikan yang cukup pesat, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 06 Nov 2017, 14:06 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2017, 14:06 WIB
20160919-BKPM
Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Tingkat kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EoDB) Indonesia naik pesat dari 91 ke peringkat 72. Hal itu membuktikan upaya pemerintah memperbaiki kemudahan bisnis membuahkan hasil.

Namun, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengaku belum puas. "Jadi memang EoDB bukan segala-galanya," kata dia, di Kantor BKPM Jakarta, Senin (6/11/2017).

Thomas menerangkan, EoDB merupakan hal penting untuk bisnis. Pasalnya, EoDB merupakan indikator yang dipakai di seluruh dunia.

Dia bilang, kendati EoDB telah mengalami kenaikan yang cukup pesat, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Di antaranya, terkait aspek perizinan, iklim regulasi, hingga aspek tenaga kerja.

"Jadi EoDB itu sangat penting sebuah barometer yang dilihat seluruh dunia. Tapi, tentunya di luar EoDB banyak sekali aspek-aspek regulasi perizinan, iklim usaha yang perlu kita dibenahi," ujar dia.

Dia berharap, kemudahan usaha di Indonesia semakin baik. Saat ini, dia bilang, kemudahan usaha di Indonesia lebih baik dari China maupun India.

"Syukur EoDB semakin baik, sudah mengalahkan Tiongkok, jauh di depan India misalnya. Tapi kami menyadari pekerjaan rumah kita masih banyak," dia menandaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Wujud Kerja Keras Pemerintah

Peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) 2018 Indonesia di dunia naik. Jika tahun lalu peringkat EoDB Indonesia di peringkat 91, kini naik 19 peringkat menjadi peringkat 72.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, peningkatan EoDB ini menjadi wujud kerja keras pemerintah menjalankan program deregulasi sejak kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Kenaikan ini lebih tinggi dibanding tahun lalu. Tahun lalu dari 106 ke 91, itu naik 15 poin. Tapi untuk ease of doing business 2018 ini naik 19 poin. Kalau dilihat selama dua tahun, sudah naik 34 poin," kata Darmin di kantornya, Rabu (1/11/2017).

Darmin menuturkan, ada beberapa indikator yang menjadi bahan penilaian World Bank dalam menentukan peringkat EoDB Indonesia. Pertama, mengenai poin memulai usaha. Peringkat memulai usaha meningkat 7 poin dari tahun lalu 151 kini menjadi peringkat 144.

Kemudian indikator perizinan pembangunan. Laporan World Bank menyebutkan, izin membangun gedung di Indonesia mengalami perbaikan dari sebelumnya peringkat 116 kini menjadi peringat 108.

Lalu, indikator perizinan pengajuan penyambungan listrik juga naik dari sebelumnya peringkat 49, kini menjadi peringkat 38. Adapun indikator lainnya adalah pengurusanan kredit, juga naik 7 peringkat dari peringkat 62 menjadi peringkat 55.

"Tentu yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua adalah indikator-indikator yang petingkatnya masih di atas 100," ujar dia.

Untuk itu, Darmin berharap, seluruh pihak yang terkait untuk tetap mengedepankan program deregulasi, sehingga ditargetkan posisi peringkat kemudahan berusaha di Indonesia bisa di atas 40 pada 2019.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya