BI: Pemerintah Harus Manfaatkan Perbaikan Kemudahan Berbisnis

Kenaikan peringkat EoDB Indonesia yang kini berada di angka 72 menjadi satu prestasi yang tidak bisa disamai oleh negara lain.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Nov 2017, 17:45 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2017, 17:45 WIB
20151104-Bahas-Bank-Indonesia
Bank Inodnesia (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyambut baik kenaikan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia ke-72 dari sebelumnya 91. Momen ini dinlai harus dimanfaatkan sebaik mungkin.

Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo mengatakan dengan perbaikan EoDB ini menjadi salah satu bukti bahwa Indoensia sudah dalam jalur yang benar dalam rangka pemulihan ekonomi.

"Ini saatnya kita confidence, ekonominya ada di jalur yang betul menuju pemulihan ekonomi. Kita sekarang sudah melihat kemajuan ekonomi Indonesia, tapi itu belum tinggi," ujar Agus di Hotel Aryaduta, Kamis (2/11/2017).

Agus menambahkan, melihat kenaikan peringkat EoDB Indonesia yang kini berada di angka 72, ini menjadi satu prestasi yang tidak bisa disamai oleh negara lain. Selama dua tahun, kenaikan ranking EoDB Indonesia sudah 36 poin.

Momentum pemulihan ekonomi Indonesia, yang diharapkan bisa lebih meningkat dari tahun sebelumnya, sudah didukung dengan berbagai data ekonomi, seperti inflasi, neraca pembayaran, naraca perdagangan, dan lain sebagainya.

"Ditambah, defisit anggaran di APBN, kalau tahun ini 2,67 persen tahun depan akan di 2,19 persen, jadi menunjukkan pengelolaan fiskal lebih baik. Momentum ini harus benar-benar dimanfaatkan," tambahnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Deregulasi

Untuk diketahui, peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) 2018 Indonesia di dunia naik. Jika tahun lalu peringkat EoDB Indonesia di peringkat 91, kini naik 19 peringkat menjadi peringkat 72.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, peningkatan EoDB ini menjadi wujud kerja keras pemerintah menjalankan program deregulasi sejak kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Kenaikan ini lebih tinggi dibanding tahun lalu. Tahun lalu dari 106 ke 91, itu naik 15 poin. Tapi untuk ease of doing business 2018 ini naik 19 poin. Kalau dilihat selama dua tahun, sudah naik 34 poin," kata Darmin.

Darmin menuturkan, ada beberapa indikator yang menjadi bahan penilaian World Bank dalam menentukan peringkat EoDB Indonesia. Pertama, mengenai poin memulai usaha. Peringkat memulai usaha meningkat 7 poin dari tahun lalu 151 kini menjadi peringkat 144.

Kemudian indikator perizinan pembangunan. Laporan World Bank menyebutkan, izin membangun gedung di Indonesia mengalami perbaikan dari sebelumnya peringkat 116 kini menjadi peringat 108.

Lalu, indikator perizinan pengajuan penyambungan listrik juga naik dari sebelumnya peringkat 49, kini menjadi peringkat 38. Sedangkan indikator lainnya adalah pengurusanan kredit, juga naik 7 peringkat dari peringkat 62 menjadi peringkat 55.

"Tentu yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua adalah indikator-indikator yang petingkatnya masih di atas 100," ujar dia.

Untuk itu, Darmin berharap seluruh pihak yang terkait untuk tetap mengedepankan program deregulasi, sehingga ditargetkan posisi peringkat kemudahan berusaha di Indonesia bisa di atas 40 pada 2019. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya