Penerimaan Pajak 2017 Capai Rp 1.151 Triliun, Tumbuh 4,08 Persen

Realisasi PPh nonmigas tercatat Rp 596,89 triliun, turun jika dibanding tahun sebelumnya Rp 630,11 triliun.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 05 Jan 2018, 13:30 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2018, 13:30 WIB
Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan pajak di 2017 atau sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2017 mencapai Rp 1.151,10 triliun. Penerimaan tersebut tercatat 89,68 persen dari target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang sebesar Rp 1.283,57 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakhpahan mengatakan, realisasi tersebut tumbuh sebesar 4,08 persen jika dibanding dengan penerimaan pajak pada 2016. Tahun 2016, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.105,97 triliun.

"Kalau dilihat Rp 1.151 triliun, tahun lalu realisasi Rp 1.105,97 triliun sehingga ada pertumbuhan 4,08 persen," kata dia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Jumat (5/1/2017).

Berdasarkan jenis pajak, PPh nonmigas tercatat Rp 596,89 triliun. Realisasi tersebut turun jika dibanding tahun sebelumnya Rp 630,11 triliun. Robert menuturkan, pertumbuhan tersebut minus mengingat ada unsur tax amnesty di tahun 2016.

"Rp 630 triliun ada komponen sifatnya one time yaitu pengampunan pajak sekitar Rp 103 triliun untuk 2016 dan ada juga beberapa komponnen PPh final revaluasi," jelasnya.

PPN dan PPnBM menyumbang penerimaan Rp 480,73 triliun. Angka tersebut tumbuh 16,62 persen,

Sementara, PBB dan pajak lainnya mencatatkan pertumbuhan minus. PBB memberi kontribusi sebesar Rp 16,77 triliun atau turun 13,74 persen dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan, pajak lainnya memberikan kontribusi Rp 6,75 triliun atau tumbuh minus Rp 16,78 triliun.

PPh migas menambal penerimaan sebesar Rp 49,96 triliun. Angka ini tumbuh 38,40 persen.

"Secara total tumbuhnya 4,08 persen. Kalau kita keluarkan pendapatan tidak berulang (tax amnesty dan lain-lain) tumbuh 15,85 persen," tukas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kata Sri Mulyani

Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyatakan bahwa terdapat Kantor Perwakilan Pajak (KPP) yang realisasi penerimaan pajaknya masih di bawah 80 persen.

Namun demikian, KPP dengan penerimaan pajak di bawah 80 persen tersebut hanya sebagian kecil dari seluruh KPP yang ada di beberapa wilayah Indonesia. Sebagian besar pencapaiannya di atas 80 persen.

"Ada 18 KPP yang pencapaiannya di atas 95 persen hingga 98,9 persen dan ada 51 KPP pencapaiannya antara 90-94 persen. Saya sampaikan terima kasih tadi kebanyakan berada di Pulau Jawa. Namun, saya perhatikan dari laporan masing-masing daerah, beberapa daerah memang ada yang 70-80 persen," kata dia di kantornya, Sabtu (30/12/2017).

"Satu, catatan saya untuk penerimaan pajak, tadi menyampaikan bahwa perlu untuk tetap fokus, kepada monitoring bendahara negara, untuk mendapatkan potensi," tambah dia.

Sri Mulyani menceritakan, semenjak dirinya menjadi Menteri Keuangan, dia sudah menyampaikan perintah kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak untuk bersinergi dengan Dirjen Perbendaharaan, Dirjen Perimbangan, dan Dirjen Anggaran, untuk mengetahui sebetulnya postur APBN secara detail.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya