3 Sektor Usaha Ini Beri Kontribusi Besar buat Penerimaan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat ada tiga sektor yang berkontribusi besar untuk penerimaan pajak pada 2017.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 01 Feb 2018, 13:15 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2018, 13:15 WIB
Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat ada tiga sektor yang berkontribusi besar untuk penerimaan pajak pada 2017. Sektor itu industri pengolahan, perdagangan, dan jasa keuangan.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, kontribusi industri pengolahan terhadap pajak tahun lalu 31,8 persen. Kemudian sektor perdagangan dengan kontribusi terhadap pajak 19,3 persen. Diikuti sektor jasa keuangan yang beri kontribusi 14 persen.

"Sektor industri pengolahan dan perdagangan juga mengalami pertumbuhan, masing-masing tumbuh 17,1 persen dan 22,9 persen," ujar Robert pada acara '2018 Taxation Policy Outlook' di Auditorium LPEM FEB UI Salemba, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Ia mengatakan, penerimaan pajak dari sektor pertambangan mengalami pertumbuhan tertinggi sepanjang 2017. Dia mencatat, meskipun sektor tersebut pertumbuhan pajaknya minus pada 2016, namun tahun lalu mampu meningkat 39,3 persen.

"Setelah pertumbuhan pajaknya -28,1 persen di 2016, pertambangan bisa tumbuh 39,3 persen, tertinggi di antara sektor lainnya pada tahun lalu," tutur dia.

"Pertumbuhan itu luar biasa, walaupun pertambangan hanya berkontribusi sekitar 5,3 persen terhadap penerimaan pajak 2017. Salah satu penyebab naiknya sumbangan pajak dari sektor itu adalah harga komoditas yang sedang naik," tambah dia.

Selain sektor pertambangan, sektor pertanian juga mencatat peningkatan sumbangsih pajak yang besar pada tahun lalu, yakni 27,6 persen. Pada 2016, pertumbuhannya juga tercatat negatif dengan minus 21,4 persen.

"Meskipun sektor pertanian kotribusinya adalah yang terkecil pada 2017, hanya 1,7 persen, tapi pertumbuhannya juga menggembirakan," ucap Robert.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Sektor ESDM Sumbang Hampir 50 Persen PNBP Nasional

20151007-Ilustrasi Tambang Minyak
Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim kontribusinya dalam penerimaan negara tumbuh lebih besar pada 2017 dibandingkan 2016.

Meski pada tahun tersebut realisasi subsidi energi sedikit melebihi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2017.

"Ini bukti bahwa sektor ESDM memegang peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional," tegas Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada wartawan, Sabtu 6 Januari 2018.

Berdasarkan catatan awal kinerja tahun 2017 (unaudited), realisasi subsidi energi tercatat sebesar Rp 97,6 triliun. Angka tersebut mencapai 108,7 persen dari target di APBNP 2017 yang sebesar Rp 89,9 triliun.

Hal tersebut tidak terlepas dari upaya mewujudkan keadilan dengan adanya penambahan subsidi listrik bagi 2,44 juta pelanggan rumah tangga tidak mampu dengan daya 900 VA pada Juli 2017. Jumlahnya meningkat menjadi 6,54 juta pelanggan.

Keputusan tersebut dilatarbelakangi atas keseriusan Pemerintah dalam upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan akses listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kebijakan diambil melalui kesepakatan bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Juli 2017.

"Besaran penyaluran subsidi energi tersebut tentu tidak signifikan dibanding kontribusi pendapatan sektor ESDM," ujar Jonan.

Penerimaan negara dari sektor ESDM meningkat signifikan pada 2017 mencapai Rp 178,1 triliun mencakup Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 129,1 triliun dan Pajak Penghasilan migas sebeaar Rp 49 triliun. PNBP sektor ESDM sebesar Rp 129,1 triliun dimaksud menyumbang hampir 50 persen dari target PNBP nasional pada APBN-P 2017.

Besaran angka tersebut didapat dari subsektor minyak dan gas bumi (migas) mencapai Rp 85,64 triliun, mineral dan batubara (minerba) Rp 40,61 triliun, EBTKE Rp 0,91 triliun dan lainnya sekitar Rp 1,89 triliun. Secara agregat tercatat nilai PNBP sektor ESDM tahun ini tumbuh sebesar 61,6 persen dari capaian 2016 sebesar Rp 79,9 triliun.

Apabila menghitung keuangan negara tahun 2017 khusus sektor ESDM, yaitu membandingkan antara PNBP sektor ESDM dengan subsidi energi maka terdapat surplus sekitar Rp 31,5 triliun. Bahkan jika perbandingan tersebut antara total PNBP sektor ESDM dan PPh migas dengan subsidi energi maka surpluanya menjadi semakin besar yaitu Rp 80,5 triliun. (Yas)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya