Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan lahan perhutanan sosial yang akan diberikan kepada kelompok masyarakat. Lahan tersebut akan diberikan di sejumlah wilayah baik Jawa maupun luar Jawa.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, sejauh ini sudah ada 22 kelompok masyarakat telah mendapatkan hak untuk mengelola hutan sosial. Hutan sosial tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ekonomi masyarakat dengan menggandeng perusahaan.
Advertisement
Baca Juga
Ia melanjutkan, dari 22 kelompok masyarakat yang telah mendapat hak tersebut ada yang sudah dikelola dengan baik dan akan panen, tetapi jika ada yang terkendala.
"Ada yang ternyata di lapangan arealnya masih belum pas," ujar dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Dalam pengelolaan, beberapa masyarakat mendapat pendampingan. Salah satunya petani yang di Pati yang mendapat dukungan dari Kacang Garuda.
Target Tahun Ini
Pada tahun ini pemerintah akan kembali memberikan hak pengelolaan perhutanan sosial kepada sejumlah kelompok di berbagai wilayah. Sebagai contoh, di Indramayu, pemerintah akan memberikan hak pengelolaan hutan sosial seluas 3.626 hektare (ha)
"Kemudian di Jawa Timur 3.635 ha, yang juga sudah siap untuk diserahkan oleh Pak Presiden kepada masyarakat. Nanti hasil dari rakor ini akan kami laporkan kepada Bapak Presiden," jelas dia.
Untuk di luar Jawa, yang sudah siap untuk diserahkan ada 12 provinsi dengan luas 413.705 ha.
Rencananya, program perhutanan sosial tahap 2 ini akan diluncurkan pada Maret mendatang. "Maret. kita mulai ke Tuban, Malang, Blora, Bandung," tandas Siti Nurbaya.
Advertisement