Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mendorong tingkat produktivitas tenaga kerja nasional. Salah satu cara mendorong produktivitas tersebut adalah dengan pendidikan vokasi. Dua sektor yang bakal menjadi prioritas yang akan ditingkatkan sumber daya manusia (SDM)-nya adalah digital dan pariwisata.Â
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahudin menjelaskan, Indonesia terus membangun infrastruktur salam tiga tahun ini. Pembangunan tersebut akan terus berlanjut dalam beberapa tahun ke depan.Â
Agar maksimal dalam mendorong ekonomi, pembangunan infrastruktur tersebut harus diimbangi dengan perbaikan SDM. Salah satu cara yang dilakukan pemerintah adalah dengan mendorong pendidikan vokasi kepada SDM.Â
Advertisement
Baca Juga
"Setelah infrastruktur selesai kita harus menyiapkan SDM dan ini kita dorong lewat vokasi." jelas dia di Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Rudy menjelaskan, pemerintah sudah memetakan sektor-sektor yang harus didorong sesegera mungkin untuk ditingkatkan kemampuan SDM-nya.Â
"Beberapa sektor yang menjadi prioritas pemerintah ke depan ialah sektor digital dan sektor pariwisata," ungkap dia.
Ia pun menjabarkan, untuk sektor digital, pendidikan vokasi yang akan dijalankan untuk menjawab kebutuhan ekonomi digital Coding, programming. "kita kekurangan SDM sekali, padahal e-commerce di Indonesia sangat berkembang," tuturnya.
Sedangkan untuk sektor pariwisata, pemerintah akan mendorong pendidikan vokasi untuk industri perkopian "Dari hulu sampai ke hilir kita benahin SDM di perkebunan sampai ke ujungnya yaitu barista, kita latih baristanya." tambah dia.
Tak hanya melalui vokasi, Rudy menuturkan bahwa pendorongan produktivitas tenaga kerja di Indonesia juga dilakukan oleh Balai Latihan Kerja (BLK).
Insentif
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempertimbangkan usulan pemberian insentif pajak bagi industri yang menerapkan pendidikan vokasi.
Hal tersebut seperti yang diusulkan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
‎Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) memang memungkinkan bagi pemerintah untuk memberikan insentif perpajakan untuk berbagai kegiatan yang bisa memberikan pengembangan terhadap perekonomian Indonesia secara signifikan.
"Makanya kita punya tax holiday, kemudian tax insentif dalam bentuk tax allowance," ujar dia di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (27/11/2017).
Namun dalam proses untuk menentukan apakah suatu bidang atau industri layak mendapatkan intensif, maka perlu dilakukan pembicaraan antar kementerian terkait. Hal ini guna menetapkan apa-apa saja yang dianggap strategis.
"Umpamanya, dulu ada sektor-sektor yang atas persetujuan Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan kami dari Kemenkeu melakukan review sektor ini patut mendapatkan insentif. Misalnya ada kriteria apakah dia menciptakan kesempatan kerja, dengan nilai investsi tertentu dan lain-lain Nanti prosesing kita kita bisa lakukan bersama-sama," jelas dia.
Advertisement