Kelangkaan Premium Disinyalir Bisa Ganggu Holding BUMN Migas

Pengamat Energi INDEF menilai kelangkaan BBM jenis Premium bisa mengganggu proses pembentukan holding migas.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Apr 2018, 16:41 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2018, 16:41 WIB
PT Pertamina
logo pertamina

Liputan6.com, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai pembentukan induk usaha Badan Usaha Milik Negara atau holding BUMN migas bukan satu-satunya hal yang penting dilakukan saat ini. Sebelum membentuk holding, pemerintah harus membenahi produksi minyak dalam negeri.

Pengamat Energi INDEF Abra Ghani Talattov‎ menyatakan, ‎sebenarnya holding migas bukan menjadi kebutuhan utama saat ini. Karena yang mendesak dibenahi di sektor minyak, yaitu produksi minyak nasional yang cenderung terus turun.

"Holding migas akan mengincar sektor gas, padahal yang mesti dibenahi adalah di sektor minyak karena produksi minyak nasional cenderung menurun," ujar dia di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Abra menjelaskan, pada 2018, pemerintah mematok produksi minyak di dalam negeri sebesar 800 ribu barel per hari (bph). Angka tersebut bahkan lebih rendah dibandingkan 2017 yang sebesar 815 ribu bph. Sedangkan untuk gas dipatok sebesar 1,2 juta barel setara minyak per hari.

Selain itu, lanjut dia, saat ini PT Pertamina (Persero) juga tengah dihadapkan pada masalah pasokan Bahan Bakar Minyak atau BBM Premium yang berkurang. Masalah ini dikhawatirkan akan mengganggu proses pembentukan holding.

"Sekarang Pertamina sedang diterpa beban penyaluran BBM jenis Premium. Presiden sudah instruksikan agar Premium tidak boleh langka, demi menjaga inflasi, tapi dampaknya pasti sangat besar pada Pertamina dan holding," tandas dia.

Ada Holding BUMN Migas, Apa Keuntungannya?

(Foto: Humas Kementerian BUMN)
Pembentukan holding migas (Foto: Humas Kementerian BUMN)

Induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas bumi (Migas) bakal lahir saat diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) pada 25 Januari 2018. Dalam holding ini, PGN bakal menjadi sub-holding sektor gas.

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengungkapkan beberapa manfaat dari terbentuknya holding BUMN migas ini. Hal ini juga yang dijadikan dasar bahwa aksi korporasi ini tidak perlu dikhawatirkan.

"Ada beberapa tujuan, kalau yang di migas tujuan utamanya itu efisiensi, efektifitas, dan kemampuan untuk investasi di masa depan," kata dia di Gedung Kementerian BUMN, pada 23 Januari 2018. 

Salah satu yang paling signifikan terlihat dari efisiensi sektor gas. Sebelumnya sektor gas ini didominasi oleh PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dan PT Pertagas sebagai anak usaha dari Pertamina.

Dengan adanya holding BUMN Migas ini, nantinya kedua perusahaan ini akan bergabung dalam sub-holding sektor gas di bawah Pertamina. Pertagas akan dilebur ke dalam PGN pasca holding terbentuk.

Sebagai ujung dari pembentukan holding ini, dipastikan harga gas baik untuk industri atau langsung rumah tangga bisa jauh lebih murah karena adanya efisiensi.

"Khusus untuk PGN, manfaat gas itu diintegrasikan, yaitu accessability, acceptability, affordability, dan availability. Aksesabilitas itu semakin mudah akses gas kepada konsumen, peningkatan pemanfaatan energi ramah lingkungan baik untuk rumah tangga, transportasi, dan lain-lain. Kemudian harga gas yang bisa lebih terjangkau, memudahkan mendapatkan sumber gas itu sendiri, sehingga tidak terjadi duplikasi," papar Harry.

Manfaat lain, dengan dimasukkannya PGN ke dalam holding BUMN Migas di bawah Pertamina, maka bakal meningkatkan laverage Pertamina itu sendiri. Dengan demikian aksi bisnis Pertamina bisa berjalan lebih cepat dan berdaya saing global.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya