Subsidi Solar Diusulkan Jadi Rp 1.500 per Liter, Ini Kata Sri Mulyani

Pemerintah saat ini sedang melakukan kalkulasi terkait rencana kenaikan subsidi Solar sebesar Rp 1.000 per liter, sehingga menjadi Rp 1.500 per liter.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mei 2018, 19:15 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2018, 19:15 WIB
(Foto: Liputan6.com/Fiki A)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah saat ini sedang melakukan kalkulasi terkait rencana kenaikan subsidi bahan bakar minyak atau BBM Solar sebesar Rp 1.000 per liter, sehingga menjadi Rp 1.500 per liter. Nantinya pemerintah akan melaporkan rencana kenaikan ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saya sudah sampaikan, mekanisme pemerintah adalah melakukan kalkulasi ini. Dan nanti akan kita sampaikan pada dewan (DPR) pada laporan semester pertama," ujar Sri Mulyani di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, penerimaan negara dari sektor sumber daya alam (SDA), seperti dari minyak dan gas, cukup meningkat. Dengan demikian, rencana kenaikan subsidi dapat ditanggung dari pendapatan tersebut.

"Tapi yang seperti saya katakan, penerimaan negara yang berasal dari SDA terutama minyak dan gas karena harganya lebih tinggi maka kita memiliki space fiskal untuk bisa digunakan," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menambah subsidi Solar. Di mana saat ini subsidi Solar ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yakni Rp 500 per liter.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Djoko Siswanto, mengungkapkan rencana penambahan subsidi jenis Solar masih dalam kajian oleh pihaknya. Untuk besarannya sendiri dikatakan masih pada kisaran Rp 1.000 per liter.

"Perkiraannya sekitar Rp 1.000 ya per liter. Sekarang kan Rp 500 per liter. Nanti usulannya ditambah Rp 1.000 per liter jadi Rp 1.500 per liter," ungkap Joko.

Lebih lanjut, dia mengatakan, usulan penambahan subsidi Solar sebesar Rp 1.000 per liter masih belum diputuskan. Mengingat pembahasan resmi tersebut nantinya akan dikaji oleh DPR melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

 

 

Reporter : Anggun P. Situmorang

Sumber : Merdeka.com

 

Kementerian ESDM Usul Subsidi Solar Jadi Rp 1.500 per Liter

Pemerintah Subsidi Solar
Suasana di SPBU Kuningan Jakarta (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menambah subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018, nilai subsidi Solar sebesar Rp 500 per liter.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Joko Siswanto mengungkapkan, rencana penambahan subsidi jenis Solar masih dalam kajian oleh Kementerian ESDM. Untuk besarannya sendiri dikatakan dia masih pada kisaran Rp 1.000 per liter.

"Perkiraannya sekitar Rp 1.000 ya per liter. Sekarang Rp 500 per liter. Nanti usulannya ditambah Rp 1.000 per liter jadi Rp 1.500 per liter," ungkap Joko di Kementerian ESDM, Jakarta, pada 14 Mei 2018.

Namun memang, usulan penambahan subsidi Solar Rp 1.000 per liter masih belum diputuskan. Mengingat pembahasan resmi tersebut nantinya akan dikaji oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.

Sebelumnya, Joko mengungkapkan, dengan subsidi Rp 500 per liter dan kuota solar subsidi 7,5 juta kiloliter (kl) maka anggaran subsidi mencapai Rp 3,5 triliun.

Jika subsidi ditambah Rp 500 per liter maka anggaran yang dibutuhkan Rp 3,5 triliun, sedangkan jika subsidi ditambah Rp 1.000 per liter, maka anggaran yang dibutuhkan Rp 7 triliun.

Saat ini besaran tambahan subsidi solar belum ditetapkan, Djoko bersama timnya masih melakukan perhitungan untuk menentukan angka yang tepat.

"Kalau misalnya Rp 1000 jadi Rp 1.500 ya tambah Rp 7 triliun. Masih dihitung," tuturnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya