Liputan6.com, Jakarta - Indonesia menerima sertifikat dari ICAO (International Civil Aviation Organization) tentang peningkatan keselamatan penerbangan di Indonesia. Capaian ini merupakan salah satu keberhasilan dalam membangun sinergi kerja bersama regulator-operator penerbangan nusantara.
Perwakilan Indonesia untuk ICAO, Andy Aron menjelaskan Presiden Dewan ICAO, Olumuyiwa Benard Aliu, telah memberikan sertifikat tersebut kepada kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso.
"Penyerahannya dilakukan di Kantor Pusat ICAO, di Montreal, Kanada," kata Andy dikutip dari Antara, Sabtu (19/5/2018).
Advertisement
Baca Juga
Penganugerahan sertifikat itu diberikan sebagai bentuk pengakuan prestasi pemerintah Indonesia atas peningkatan keselamatan penerbangan di Tanah Air.
ICAO secara resmi pada 28 Februari 2018 menerbitkan laporan hasil audit di tempat, yang dilaksanakan di Indonesia, pada Oktober 2017. Saat itu, Indonesia berhasil meraih angka EI sebesar 80,34, yang berarti meningkat secara signifikan dari hasil audit ICAO pada 2014 yang hanya sebesar 45,33.
Dengan demikian, hasil audit keselamatan penerbangan berhasil membawa Indonesia menempati posisi peringkat ke-58 dunia, dari 192 negara anggota ICAO. Dan melompat 94 peringkat dari sebelumnya di peringkat ke-152 dunia. Dan, peringkat ke-10 di kawasan Asia Pasifik dari 39 negara yang masuk dalam akreditasi kantor regional ICAO di Bangkok.
Aliu menyampaikan, penganugerahan CPC ini merupakan bentuk pengakuan ICAO atas capaian dan kemajuan yang diraih pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan sejumlah pengawasan keselamatan serta komitmen meningkatkan angka standar keselamatan penerbangan.
Â
Kerja Sama Regulator
Santoso mengatakan, capaian dan kemajuan diraih ini merupakan salah satu keberhasilan dalam membangun sinergi kerja bersama regulator-operator penerbangan nusantara.
Hal ini, kata dia, berkat kerja sama semua pihak pemangku kepentingan penerbangan nasional dan dukungan serta arahan pemerintah pusat.
Dia juga menempuh sejumlah pembenahan dalam rangka memastikan keselamatan penerbangan di Indonesia, diantaranya dengan menerbitkan peraturan terkait keselamatan penerbangan yang memenuhi standar ICAO terkini.
Selain itu menguatkan tugas dan fungsi organisasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, mengembangkan kapabilitas dan kualifikasi inspektur keselamatan penerbangan serta memperkuat sistem pengawasan implementasi standar dan rekomendasi praktis ICAO di bidang keselamatan penerbangan untuk seluruh operator baik maskapai penerbangan, Bandara, navigasi penerbangan, dan industri pesawat udara.
"Anugerah ini, kami persembahkan untuk Indonesia," kata Santoso dalam pidatonya, di Kantor Pusat ICAO.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement