Keselamatan Penerbangan RI Terbaik ke-10 di Asia Pasifik

Hasil audit keselamatan penerbangan ICAO berhasil membawa Indonesia menempati posisi peringkat ke-58 dunia.

oleh Arthur Gideon diperbarui 19 Mei 2018, 20:00 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2018, 20:00 WIB
20160222-Maret, Bandara Pondok Cabe Mulai Beroperasi-Tangerang
Sejumlah pesawat terbang terparkir di Bandara Pondok Cabe di Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (22/2). Maret mendatang, maskapai Garuda Indonesia akan membuka penerbangan dari bandara milik PT Pertamina (persero) ini. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia menerima sertifikat dari ICAO (International Civil Aviation Organization) tentang peningkatan keselamatan penerbangan di Indonesia. Capaian ini merupakan salah satu keberhasilan dalam membangun sinergi kerja bersama regulator-operator penerbangan nusantara.

Perwakilan Indonesia untuk ICAO, Andy Aron menjelaskan Presiden Dewan ICAO, Olumuyiwa Benard Aliu, telah memberikan sertifikat tersebut kepada kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso.

"Penyerahannya dilakukan di  Kantor Pusat ICAO, di Montreal, Kanada," kata Andy dikutip dari Antara, Sabtu (19/5/2018).

Penganugerahan sertifikat itu diberikan sebagai bentuk pengakuan prestasi pemerintah Indonesia atas peningkatan keselamatan penerbangan di Tanah Air.

ICAO secara resmi pada 28 Februari 2018 menerbitkan laporan hasil audit di tempat, yang dilaksanakan di Indonesia, pada Oktober 2017. Saat itu, Indonesia berhasil meraih angka EI sebesar 80,34, yang berarti meningkat secara signifikan dari hasil audit ICAO pada 2014 yang hanya sebesar 45,33.

Dengan demikian, hasil audit keselamatan penerbangan berhasil membawa Indonesia menempati posisi peringkat ke-58 dunia, dari 192 negara anggota ICAO. Dan melompat 94 peringkat dari sebelumnya di peringkat ke-152 dunia. Dan, peringkat ke-10 di kawasan Asia Pasifik dari 39 negara yang masuk dalam akreditasi kantor regional ICAO di Bangkok.

Aliu menyampaikan, penganugerahan CPC ini merupakan bentuk pengakuan ICAO atas capaian dan kemajuan yang diraih pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan sejumlah pengawasan keselamatan serta komitmen meningkatkan angka standar keselamatan penerbangan.

 

Kerja Sama Regulator

20160222-Maret, Bandara Pondok Cabe Mulai Beroperasi-Tangerang
Petugas berjalan di depan pesawat terbang yang terparkir di Bandara Pondok Cabe, Tangsel, Senin (22/2). Maret mendatang, maskapai Garuda Indonesia akan membuka penerbangan dari bandara milik PT Pertamina (persero) ini. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Santoso mengatakan, capaian dan kemajuan diraih ini merupakan salah satu keberhasilan dalam membangun sinergi kerja bersama regulator-operator penerbangan nusantara.

Hal ini, kata dia, berkat kerja sama semua pihak pemangku kepentingan penerbangan nasional dan dukungan serta arahan pemerintah pusat.

Dia juga menempuh sejumlah pembenahan dalam rangka memastikan keselamatan penerbangan di Indonesia, diantaranya dengan menerbitkan peraturan terkait keselamatan penerbangan yang memenuhi standar ICAO terkini.

Selain itu menguatkan tugas dan fungsi organisasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, mengembangkan kapabilitas dan kualifikasi inspektur keselamatan penerbangan serta memperkuat sistem pengawasan implementasi standar dan rekomendasi praktis ICAO di bidang keselamatan penerbangan untuk seluruh operator baik maskapai penerbangan, Bandara, navigasi penerbangan, dan industri pesawat udara.

"Anugerah ini, kami persembahkan untuk Indonesia," kata Santoso dalam pidatonya, di Kantor Pusat ICAO.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya