Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan akan berupaya keras agar target pembangunan infrastruktur 2015-2019 bisa tercapai pada 2019.Â
Untuk mengoptimalkan belanja anggaran tahun 2019, dia menyampaikan tiga arahan dalam penyusunan program di Kementerian PUPR.Â
"Pertama, proyek yang sudah dikerjakan tidak boleh ada yang berhenti dan diselesaikan sesuai rencana. Kedua, tidak ada usulan pembangunan infrastruktur yang multiyears kecuali bendungan. Ketiga, besaran belanja barang tidak boleh lebih besar dari tahun 2017," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (7/6/2018).
Advertisement
Baca Juga
Dia juga menyampaikan, pagu kebutuhan mengacu terhadap surat Menteri PUPR kepada Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan 6 April 2018 sebesar Rp 138,3 triliun.
Selanjutnya pada 16 April 2018 keluar Surat Bersama Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang besaran pagu indikatif Kementerian PUPR sebesar Rp 102,01 triliun, ditambah dengan alokasi anggaran Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) melalui skema Availability Payment (AP) sebesar Rp 5,1 triliun.Â
Berdasarkan pagu penyesuaian sebesar Rp 102,01 triliun, sebagian di antaranya alokasi untuk bidang Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 38,9 triliun, Bina Marga sebesar Rp 39,2 triliun, Cipta Karya sebesar Rp 13,4 triliun, dan Penyediaan Perumahan sebesar Rp 7,8 triliun. Pada 2019, pelaksanaan dan prioritas pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PUPR terfokus pada beberapa aspek.
Pertama, meningkatkan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat (Padat Karya), pembangunan irigasi kecil, pengembangan air minum dan sanitasi, pembangunan Pos Lintas Batas Negara dan penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.Â
Â
Selanjutnya
Kedua, yakni menyangkut kegiatan preservasi jalan Lintas Timur-Barat-Tengah Sumatera, peningkatan dan preservasi jalan Trans Papua dan Kalimantan, serta penggantian jembatan pada lintas utama.Â
Ketiga, pembangunan bendungan baru, penyelesaian pembangunan bendungan lanjutan dan irigasi, pengembangan air baku, pengendalian banjir dan pengamanan pantai, dan pengendalian lumpur Sidoarjo.Â
Keempat, pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, dan Komite Keselamatan Konstruksi (K3). Kelima dan yang terakhir, yaitu dukungan strategi pengembangan infrastruktur kota baru dan pengembangan kawasan khusus.Â
Usulan program-program tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan unit kerja Eselon I Kementerian PUPR.Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Â
Advertisement