Hadapi Sistem Izin Online Terintegrasi, Pemerintah Kembali Gelar Bimbingan

Pemerintah pusat kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Online Single Submission (OSS).

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jun 2018, 20:47 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2018, 20:47 WIB
20151109-Ilustrasi Bisnis Media Online
Ilustrasi Bisnis Media Online (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pusat kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Online Single Submission (OSS). Bimtek ini adalah Bimtek ke-7 (tujuh) di Jakarta selain Bimtek yang dilakukan di daerah-daerah.

Bimtek kali ini juga kembali mengundang seluruh kementerian/lembaga yang terkait perizinan, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Free Trade Zone (FTZ), Kawasan Industri (KI) serta daerah yang memiliki nilai investasi tinggi. 

"Sejak awal Mei 2018, tim OSS fokus melaksanakan bimtek agar seluruh instansi di pusat dan daerah bisa lebih dulu mengenal sistem ini sebelum diluncurkan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bambang Adi Winarso, Kamis (28/6/2018), di Jakarta. 

Pejabat Pelaksana Tugas Sekretaris Kemenko Perekonomian ini menjelaskan, rangkaian acara dalam setiap bimtek ini adalah sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, diskusi dan tanya jawab mengenai sistem OSS, serta simulasi pengoperasian OSS dan protokol komunikasi. 

Bambang menjelaskan, Online Single Submission merupakan salah satu elemen kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017. Instrumen kebijakan lainnya adalah Satgas Pengawalan Berusaha dan Reformasi Regulasi.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Pelaksanaan Sistem Online Single Submission

Ilustrasi Grafik Perkembangan, Penjualan, dan atau Pencapaian Perusahaan dan Bisnis
Ilustrasi Grafik Perkembangan, Penjualan, dan atau Pencapaian Perusahaan dan Bisnis. Kredit: Freepik

Dalam pelaksanaannya, sistem OSS ini akan dijalankan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, yaitu Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), PTSP di daerah yang menggunakan sistem SiCantik Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, sistem dari berbagai K/L penerbit perizinan termasuk sistem Indonesia National Single Window (INSW). "Konten perizinan, fasilitas, dan proses bisnis dalam sistem OSS ini dirancang sederhana, tidak banyak, jelas, tegas dan murah. Melalui sistem ini, pemerintah berupaya memperbaiki iklim investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Bambang. 

Bambang juga mengatakan sebagai sebuah aplikasi, sistem OSS ini juga tidak mungkin langsung sempurna. "Ke depan pasti akan terus ada penyempurnaan yang juga melihat kebutuhan pelaku usaha," tambah dia.

Bimtek ke-7 ini dihadiri oleh sekitar 250 peserta, di antaranya dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan.

Ditambah Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Papua, dan seluruh administrator KEK. 

Sementara yang hadir sebagai narasumber antara lain Ketua Tim Persiapan Sistem OSS, Muwasiq M Noor, Wakil Ketua Tim Persiapan Sistem OSS, Benediktus, Anggota Tim Persiapan Sistem OSS, Pandam Tridaya, dan Anggota Tim Reformasi Perizinan, Nanda Nuridzki. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya