Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan bahwa pemerintah telah selesai membuat sistem online single submission (OSS) atau sistem perizinan terintegrasi. Darmin berjanji sistem ini segera meluncur dalam waktu dekat.
Darmin menjelaskan, sistem ini lebih memudahkan izin usaha bagi para investor yang berniat menanamkan modal di Indonesia. Untuk melancarkan sistem ini, pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas).
Advertisement
Baca Juga
"Kami ada satgas, baik di pusat maupun di daerah, itu melalui sistem kami tahu, izin ini sudah keluar atau," ungkapnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Jika satgas menemukan adanya hambatan dalam proses perizinan, maka mereka akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian dan Lembaga terkait untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
"Kalau belum, Kementerian yang bertanggung jawab harus mengecek. kenapa? apa yg harus dilakukan supaya selesai," ujar dia.
"Sehingga ke depan, pengusaha itu tidak harus pusing kalau mau investasi di indonesia," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Ego Sektoral
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar Sidang Paripurna di Istana Negara. Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat tersebut soal kesiapan layanan perizinan berusaha terintegrasi atau Online Single Submission (OSS). Layanan tersebut rencananya akan diluncurkan pada bulan ini.
Jokowi mengungkapkan, peningkatan investasi sangat penting dalam upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, investasi yang meningkat juga diharapkan mampu memperluas lapangan kerja sehingga berdampak pada penurunan angka pengangguran.
"Saya ingin mengulang kembali lagi, betapa pentingnya yang namanya investasi. Ekspor terutama dalam rangka pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja membuka lapangan pekerjaan di negara kita," ujar dia pada 16 Mei 2018.
Oleh sebab itu, lanjut Jokowi, maka diperlukan upaya yang serius dari pemerintah untuk mengurangi sebanyak-banyak prosedur perizinan, agar tidak lagi menjadi hambatan bagi investasi yang mau masuk ke Indonesia.
"Saya garis bawahi, untuk investasi berhubungan dengan padat karya agar yang namanya prosedur perizinan betul-betul bisa dikurangi sebanyak-banyaknya. Hilangkan regulasi yang tidak perlu, hilangkan peraturan-peraturan baik di tingkat kementerian, mungkin juga di tingkat eselon I dirjen dan mungkin juga di tingkat BUMN kita yang sekali lagi banyak menghambat investasi, terutama dalam rangka pembukaan lapangan pekerjaan," tegas dia.
Selain itu, agar OSS ini bisa berjalan secara maksimal, maka seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (pemda) terkait untuk saing bersinergi. Hal ini agar tidak ada lagi laporan jika program ini tidak berjalan secara menyeluruh, khususnya di tingkat daerah.
Advertisement